(pelitaekspress.com) -ASAHAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melantik 39 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kecamatan Kota Kisaran Barat untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Pelantikan PPS tersebut berlangsung di aula Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Seluruh anggota PPS diharapkan dapat memahami seluruh regulasi yang berlaku, selain memiliki rasa tanggung jawab dalam setiap sikap dan perilaku sebagai penyelenggara,” kata anggota KPU Asahan, Rahmawani saat memberi arahan didepan PPS yang dilantik, Senin (15/06/2020).

Rahmawani juga menyampaikan, anggota PPS berkewajiban menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugasnya demi menjaga marwah KPU Asahan sebagai pelaksana Pilkada Kabupaten Asahan Tahun 2020. “Baca selalu peraturan dan perbaiki kualitas diri dengan peraturan-peraturan yang ada,” terangnya.

Pelantikan PPS kali ini berbeda dari pelantikan tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya PPS dikumpulkan jadi satu untuk dilantik maka pada tahun ini PPS dilantik per Kecamatan.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan pengumpulan massa disatu tempat sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dan dalam pelantikan PPS yang dilakukan serentak itu, 5 Komisioner KPU Asahan menyebar di 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan,” lanjut Rahmawani.

Sementara itu, Ketua PPK (Panitian Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Kota Kisaran Barat, M. Syah merasa optimis Pilkada Asahan 2020 di wilayah kerjanya akan terlaksana dengan baik meskipun saat ini sedang dalam suasana pandemi Covid-19.

“Dengan semangat dan kekompakan kerja (team work) antara PPK dan PPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang ada, saya optims pelaksanaan Pilkada Asahan 2020 khususnya di Kecamatan Kota Kisaran Barat dapat terlaksana dengan sukses,” pungkasnya. (Doni)