(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – Melalui dana hibah Bank Dunia yang disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Januari 2025 nanti Pemerintah Kota Palembang akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan.
Hal tersebut diungkapkan PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta usai rapat proyek Local Service Delivery Improvement (LSDI), Rabu (3/7/2024).
“Tujuannya adalah untuk mengatasi persoalan sampah yang jumlahnya mencapai 1200 ton per hari, dan saat ini proses administrasinya sedang berlangsung. Kami menargetkan pengerjaan fisik dimulai pada Januari 2025,” kata Ucok.
Kota Palembang terpilih untuk mendapatkan proyek percobaan pengolahan sampah perkotaan karena memiliki lahan tersertifikasi, Feasibility Study (FS), dan dana untuk pematangan lahan.
“Selain Palembang, ada juga Lebak, Banten yang mendapatkan proyek ini,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain, mengatakan bahwa untuk pembangunan TPST tersebut, Pemerintah Kota Palembang mengajukan nilai hibah yang lebih besar dari sebelumnya, yaitu dari Rp 101 miliar menjadi Rp 200 miliar.
“TPST Sukawinatan akan mampu mengolah 150 ton sampah per hari dari Kecamatan Sukarami dan Alang-alang Lebar. Ini bukan sekadar fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga langkah nyata menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” paparnya.
Beberapa pabrik yang menggunakan batu bara diwajibkan menggantikan sebagian dengan sumber energi yang ramah lingkungan, salah satunya RDF yang diolah di TPST.
“Hasil akhir pengolahan sampah di TPST ini nantinya akan menghasilkan kompos dan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pengganti batu bara. Hasil olahan dari TPST ini sudah akan dibeli oleh PT Pusri,” pungkasnya. (dkd)