Komisi III Berharap Pihak ULP Dapat Berstatus Mandiri, Sehingga Pengusaha Lokal Punya Kesempatan Lebih Untuk Membangun Daerahnya

(pelitaekspres.com)-KALIANDA- Komisi III DPRD Lampung Selatan berharap agar Unit Pelaksanaan Barang dan Jasa Pemkab Lampung Selatan dapat berstatus mandiri.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Jengkhiskhan Haikal, Selasa (23/11/2021) saat melakukan pembahasan Rencangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda-APBD) 2022 di ruang Komisi III setempat bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lampung Selatan.

Rapat pembahasan Ranperda APBD 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Dra Rosdiana ini dihadiri oleh Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Selatan  Muhamad Haries bersama jajajaranya.

Jengkhiskhan Haikal mengatakan bahwa, status mandiri bagi ULP Kabupaten Lampung Selatan  itu sangat penting, mengingat mengedepankan kearifan lokal bagi para pengusaha yang ada didaerah ini.

Dilampung Selatan banyak sekali pengusaha kita yang masih perlu pembinaan dan pembinaan lanjut Jengkhiskhan Haikal, oleh karena memperbanyak kesempatan bagi pengusaha lokal itu sangat perlu sehingga nantinya dapat lebih maju lagi.

” Status ULP Statusnya diharapkan Mandiri, sehingga dapat  memberikan kesempatan yang baik kepada para pengusaha lokal ”

Kalau ULP kita statusnya terpusat, maka sangat sulit bagi pengusaha lokal untuk bersaing, baik secara administrasi ataupun yang lainya, oleh karena itu saya berharap ULP Lampung Selatan berstatus Mandiri. ” Imbuhnya.

Hal lainya disampaikan oleh M Akyas, yang mengatakan bahwa ULP adalah merupakan ujung tombak suksesnya program pembangunan yang ada di  Lampung Selatan. Oleh karena itu saya berharap dalam pelaksanaan agar lebih baik lagi, sehingga tidak ada lagi satu pekerjaanpun yang gagal lelang yang berakibat  kepada sisa anggaran / Silpa

“Saya berharap ULP Lampung Selatan agar kebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya, sehingga semua kegiatan dapat dilelang dengan baik dan lancar ” ungkapnya

Ketua Komisi III Rosdiana juga mengatakan bahwa sebagai petugas yang menangani pengadaan barang dan jasa di Lampung Selatan, hendaknya mempunyai komitmen yang teguh dalam menjalankan tugasnya, sehingga program pembangunan di Lampung Selatan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua ” Tutupnya.

Kabag Pengadaan barang dan Jasa Muhamad Haries mengatakan bahwa, jumlah paket pekerjaan yang akan dilakukan pelelangan pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebanyak 480  peket yang berasal dari berbagai Dinas yang ada di Pemkab Lampung Selatan.

Sedangkan junlah pokja yang ada saat ini sebanyak 10 orang dan sudah bersertifikasi,  sedangkan ULP Lampung Selatan hingga saat ini masih menginduk ke pemerintah Provinsi Lampung, dan diharapkan setelah kelengkapan cukup dapat mandiri ”  Ucapnya. (cak)

Tinggalkan Balasan