Kinerja Diakui, OPD Yapen Dapat Penghargaan Layanan Publik

(pelitaekspres.com) -SERUI– Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik membuahkan hasil. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua memberikan apresiasi kepada lima OPD dan dua UPTD di lingkungan Pemda Yapen atas capaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 (16/6/2025).

Dalam penilaian yang dilakukan, Kabupaten Kepulauan Yapen dinyatakan masuk dalam zona hijau, yang berarti telah memenuhi standar pelayanan publik yang baik, transparan, dan akuntabel.

Adapun nilai yang diperoleh sebagai berikut:

  • Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen: 81,44
  • Puskesmas Warari: 89,79 (Tertinggi, Zona Hijau/A)
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP: 87,87
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 85,17
  • Dinas Kesehatan: 82,61
  • Puskesmas Serui Kota: 82,10

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si., menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD dan UPTD yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya.

“Ini adalah sesuatu yang baik dan menjadi legacy bagi kita semua. Harus menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab lima OPD tersebut, melainkan seluruh unsur pemerintahan.

“Kita semua ini memberikan pelayanan publik, bukan hanya lima OPD ini saja. Karena itu, mari berlomba, mari mengatur, mari menata diri untuk melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penghargaan yang diraih lima OPD dan dua UPTD tersebut menjadi cerminan dan motivasi bagi seluruh ASN agar menjalankan tugas dengan benar dan profesional.

“Lima OPD ini menjadi gambaran kepada kita bahwa kita harus melakukan tugas kita dengan baik dan benar kepada masyarakat, karena pada akhirnya kita dinilai,” tambah Bupati.

Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Bupati juga meminta agar TAPD memberikan penghargaan atau reward yang pantas kepada unit kerja yang telah meraih capaian tinggi dalam pelayanan publik.

Penghargaan ini menjadi penegas bahwa Pemda Yapen terus bergerak maju dalam reformasi birokrasi dan pelayanan, serta semakin mendekatkan kualitas layanan kepada kebutuhan masyarakat.(GM)

Tinggalkan Balasan