(pelitaekspres.com) – YAPEN – Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen ( DPRK) Ebzon Sembai menghadiri
rapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan Perusahan PT Sinar Wijaya Plywood Industriies (SWPI) berlangsung di ruangan rapat Bupati lantai ll. Kamis (10/04/2025). Pertemuan tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga serta sejumlah pimpinan OPD dan Asisten. Sementara yang hadir dari pihak perusahan SWPI adalah :
Budi yanto (Manager SWPI), A. Malatuni (Kabid Humas), Hermus Amamwhi (Ketua SPSI), S. Fernandes (Sekretaris SPSI), A. Sahetapy (Kepala Kantor Perwakilan SWPI)
Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Kepualauan Yapen Ebzon Sembai dalam pertemuan tersebut mempertanyakan persoalan perekrutmen tenaga kerja yang ada di PT Sinar Wijaya Plywood Industriies berlokasi di Wilayah Distrik Yapen Timur Kampung Awunawai.
” Saya katakan bahwa sangat tidak bisa, pihak menejemen perusahan PT SWPI harus paham itu, daerah kami ini adalah Otonomi Khusus ( Otsus) jangan menambah masalah buat kita di sini.” Tegas Ketua Sementara Ebzon Sembai kepada Pimpinan Manejemen PT SWPI dalam rapat tersebut.
Ketua Sementara DPRK Yapen Ebzon Sembai juga menegaskan bahwa, perusahan harus menerima karyawan baru yang masuk mengutamakan orang Asli Papua (OAP) di Kabupten Kepulauan Yapen lebih khusus lagi yang memiliki Hak Wilayah adat. Selain itu juga, sesuai dengan amanat Otsus jelas untuk pembagian kuata 80% 20% atau 60%/ 40% bukan di sama ratakan dengan suku suku yang lain.” Ucapnya ”
Ebzon Sembai terus mengingatkan pihak perusahan PT. SWPI agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti yang suda terjadi, pihak menejemen harus benar benar memahami persoalan di Tanah Papua lebih khususnya di Kabupten Kepulauan Yapen dan menghargai Hak Orang asli Papua ( OAP)” Tegasnya ”
Ketua Sementara DPRK Yapen Ebzon Sembai pada saat selesai pertemuan tersebut, memberikan keterangan Pers kepada media ini mengatakan. Perusahan seharusnya memproritaskan OAP karena perusahan tersebut bekerja di Wilayah Papua. Bukan sebaliknya, apa gunanya perusahan tersebut di daerah kalau tidak dapat memperdayakan orang asli Papua di daerah ini. Kami tetap memberikan dukung buat perusahan PT. SWPI tetap beroperasi demi kemakmuran rakyat di daerah ini, namun tidak mengabaikan segala bentuk yang dapat merugikan Hak Wilayah Adat serta Orang Asli Papua dan pemerintah daerah.” Ucapnya ”
Ebzon Sembai juga menyinggung terkait pencemaran air di pesisir sekitar perusahaan yg terindikasi mengadung limba B3 dan berdampak pada kerusakan mangrove dan terjadi acaman dan migrasi bagi biota air di perairan sekitar juga bisa berdampak buruk bagi kehidupan manusia di lingkungan sekitar.
Hal ini tidak dapat di biarkan harus perusahan bertanggung jawab dan serius melihat persoalan ini.
Selain itu juga, mempertanyakan dana CSR dari perusahaan selama ini apa yang dilakukan buat masyarakat di wilayah setempat, menurutnya bukan hanya menanam kembali pohon, tapi juga harus ada pemberdayaan, atau pembangunan fasilitas publik dan lainya sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar perusahan jauh lebih baik.
Juga mempertanyakan persoalan yang di hadapi ratusan mantan karyawan dari PT Kodeco yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK pada tahun 2000, pesangon sebagian sudah terbayarkan dan sebagiannya belum sehingga masih di pertanyakan kepada pihak perusahaan, diketahui saham dari PT Kodeco telah dijual sahamnya kepada PT. SWPI. untuk itu kami minta agar dokumen MOU nya dapat di perlihatkan sehingga terangnya persoalan ini. ” Pungkasnya”