(pelitaekspress.com) – PURWAKARTA – Projo Kabupaten Purwakarta akan terus memantau perkembangan bantuan yang disalurkan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Desa (Pemdes) kepada masyarakat terkait dampak covid 19 di Kabupaten Purwakarta.
Ketua Projo Kabupaten Purwakarta Asep Burhana mengatakan, Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa untuk warga kurang mampu maupun warga yang terdampak covid-19.
“Masing-masing akan mendapatkan Bansos sebesar Rp 500.000 selama 4 bulan terhitung dari bulan Mei, hingga bulan Agustus dengan jumlah total sebesar Rp 2.000.000 untuk tingkat kelurahan dan untuk tingkat Desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan yang terhitung dari bulan April hingga bulan Juni dengan total Rp 1.800.000. Bantuan tersebut diperuntukan kepada masyarakat miskin atau ekonomi lemah saat pandemi covid 19,” ujarnya, Senin (18/5).
Dikatakanya, APBD Kabupaten dan Dana Desa, diberikan kepada masyarakat miskin atau yang mengalami ekonomi lemah di Kabupaten Purwakarta yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos APBD Kabupaten, Banprov Jabar, dan bantuan dari Pusat.
“Sebagai organisasi masyarakat yang tegak lurus bersama Presiden Jokowi kami mengingatkan semua Kepala Kelurahan dan Kepala Desa se Kabupaten Purwakarta agar Bansos APBD Kabupaten dan BLT Dana Desa, harus tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, kami harapkan para Ketua RW dan Kepala Dusun harus transparan siapa saja nama nama penerima bantuan baik bansos maupun BLT.
“Segala bentuk bantuan dari pemerintah harus transparan berani diumumkan dan ditempel di balai RW atau Desa agar masyarakat umum mengetahui siapa saja yang menerima bansos dari kabupaten atau BLT dari DD. Sekali lagi kami ingatkan harus tepat sasaran dan jangan coba-coba untuk di korupsi, disaat krisis seperti ini lah solidaritas kita diuji, kegotong royongan kita diuji dan kepedulian sosial kita diuji,” pungkasnya. (Deni)