(pelitaekspres.com) –ACEH TIMUR, – Hari ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Fattah Fikri, memimpin tiga rapat paripurna di Ruang Sidang A DPRK Aceh Timur. Rapat-rapat ini merupakan forum penting dalam mengatur agenda legislasi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Senin (15/07/2024)
Rapat pertama, yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Timur, membahas penetapan judul Rancangan Qanun Prioritas Program Legislasi Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024. Lima judul utama yang dijadikan fokus pembahasan termasuk mengenai kawasan tanpa rokok, pemberian insentif dan pemudahan investasi, perubahan dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta rencana pembangunan dan Rancangan pembangunan jangka panjang Kabupaten Aceh Timur.
Rapat kedua, Paripurna I, yaitu peyampain Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Sekda Aceh Timur, Ir. Mahyudin M.Si kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri.
Lalu dalam rapat ketiga, Paripurna I, dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Prioritas Program Legislasi Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri. Rapat-rapat ini menegaskan komitmen DPRK Aceh Timur dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Rancangan Qanun ini untuk memastikan fungsi legislasi yang adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah,” ujar Sekda Ir. Mahyudin M.Si dalam rapat tersebut. (Ami)