(pelitaekspres.com) –TAMIANG LAYANG – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Nursulistio akan mengeluarkan rekomendasi kepada perusahaan tambang batubara Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) bila tidak hadir saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait laporan masyarakat.

Karena menurutnya DPRD adalah lembaga yang punya wewenang dan punya tanggung jawab. Jadi saya tegaskan untuk pelaksanaan RDPU kedepannya perusahaan dapat menghadirkan management yang memiliki kompetensi untuk mengambil keputusan dibidangnya.

“Jangan nanti ketika RDPU apa yang diinginkan masyarakat atau yang disampaikan, perusahaan berkoordinasi dulu dengan pimpinan karena tidak bisa menjawab, itu sama saja bohong,” ucapnya Senin (05/10/2022) usai rapat paripurna.

RDPU sudah di jadwalkan melalui badan musyawarah yang akan dilaksana pada bulan september 2022. Jangan sampai dua tiga kali ngurus yang kayak gini. Artinya jika komunikasi itu jalan tidak ada yang sulit.

“Ini untuk kepentingan kita semua, baik dari BNJM sebagai investor, juga masyarakat yang menikmati investasi dan pemerintah daerah termasuk legislatif yang menjadi rumah bagi masyarakat,” ungkapnya. (SI).

Tinggalkan Balasan