Ketua DPD LSM TOPAN RI Way Kanan ; Dugaan Korupsi PSR Tahun 2023 Disbun, Perintah Kepala Dinas

(pelitaekspres.com) -WAY KANAN – DPD LSM TOPAN-RI Kabupaten Way Kanan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk segera memanggil ketua kelompok tani dan seluruh kepala bidang (Kabid) di Dinas Perkebunan yang terlibat dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023.

‎‎Desakan ini mencuat setelah muncul dugaan kuat bahwa skandal dana PSR ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan terstruktur dan mengarah pada perintah dari pucuk pimpinan Dinas.

‎‎Ketua TOPAN-RI, Sahrizal, yang telah dipanggil oleh pihak Kajari, hari ini (Rabu, 11/6) untuk klarifikasi oleh Kasi Intel Kejari Way Kanan, menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan semua hasil temuan lapangan, termasuk praktik tumbang chipping bermasalah, dugaan pemotongan dana 5 persen, dan rekayasa pengadaan bibit.

‎‎“Sekarang saatnya Kejaksaan turun serius. Jangan cuma klarifikasi pelapor. Panggil ketua kelompok tani, periksa kelompok tani Srikandi, dan seluruh Kabid yang membidangi program PSR. Mereka sendiri mengaku hanya menjalankan perintah Kadis,” tegas Sahrizal

‎‎Menurutnya, akar masalah ini tidak berhenti pada teknis di lapangan, tapi mengarah pada dugaan sistematis penyimpangan anggaran.

‎‎“Kalau Kabid disuruh Kadis, ya panggil juga Kadis. Ini bukan proyek pribadi. Ini uang negara untuk rakyat. Jangan sampai program strategis seperti PSR jadi bancakan,” ujarnya lantang.

‎‎Sahrizal menilai, jika Kejari tidak segera memperluas lingkup penyelidikan, maka penyelesaian kasus ini akan setengah hati.

‎‎Ia pun mengingatkan bahwa dana PSR adalah bagian dari kebijakan nasional untuk mendukung petani sawit rakyat, bukan untuk memperkaya oknum.

‎‎“Kalau Kejari lambat, kami akan naik ke Kejati, bahkan ke KPK. Kami punya bukti tambahan, termasuk testimoni petani dan data pembelian bibit. Kami siap bongkar,” tambahnya.

‎‎Ia juga menyebut, para petani yang menjadi korban pemotongan telah siap memberikan kesaksian resmi jika diminta.

‎‎“Ini soal keberanian menegakkan hukum. Jangan biarkan yang menyimpang tetap nyaman duduk di balik meja dinas,” tutupnya.(SE)

 

Tinggalkan Balasan