Kepala Kampung Diduga Suruh Aparatur Kampung Tanda tangan Berita acara Musyawarah Aspal

(pelitaekspress.com) – LAMTENG – Kepala Kampung(Kalam) Sri Way Langsep, Kecamatan Kilirejo , Kabupaten Lampung Tengah Sulaiman,S.Pd.I diduga meminta aparatur Kampung lainnya untuk menanda tangani berita acara musyawarah Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 yang sebenarnya yang sebenarnya berita acara itu benar benar tidak ada.

“Berita acara musyawarah itu memang benar benar tidak ada karena aparatur pekon disuruh kepala kampung menandatangani berita acara tetapi tanpa adanya musyawarah kalau memang benar-benar ada musyawarah sekarang kita buktikan ada tidak poto aparatur kampung  saat  musyawarah ” tegas salah satu tokoh masyarakat way Sri way Langsep yang minta jatidirinya dirahasiakan tersebut.

Sama halnya dengan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Sri way Langsep yang juga memberikan keterangan pada wartawan beberapa hari yang lalu bahwa dirinya mengakui sudah melakukan kroscek terkait data dan memang benar bahwa pemberian BLT DD tahun 2020 bagi masyarakat yang terdampak wabah covid-19 tidak tepat sasaran karena banyak ditemukan adanya orang yang mampu masih mendapatkan BLT tersebut.

“Yang jelas kami dari BPK Sri way Langsep menemukan banyak yang salah sasaran dalam memberikan bantuan tersebut datanya memang kami temukan setelah melakukan kroscek ” kata salah satu anggota BPK menerangkan.

Bukan hanya BLT DD tahun 2020 bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 namun bantuan lainnya berupa bansos di kampung Sri way Langsep diduga tidak tepat sasaran karena banyak orang mampu masih mendapatkan Bansos.

Sementara Ketua Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Sri Way Langsep Tejo Riswantoro saat dikonfirmasi Rabu(10/6) membenarkan kalau BUMK Sri Way Langsep  telah ditransfer tanggal 2 bulan Februari 2020 dari Dana Desa(DD) tahun 2020 sebesar Rp 51 juta namun sampai hari ini dana tersebut masih mandeg di rekening BUMK Sri Way Langsep karena belum ada usaha baru tahap perencanaan sementara perencanaan itu harus sudah ada saat mengajukan pencairan ini perlu dipertanyakan.

“Benar BUMK Sri Way Langsep sudah ditransfer Rp 51 juta,dana tersebut belum digunakan sama sekali dan masih di rekening BUMK karena kami rencananya untuk simpan pinjam ” beber Tejo Riswantoro ketua BUMK Sri way Langsep Rabu (10/6)

Diberitakan sebelumny Kepala Kampung Sri Way, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung  tengah Sulaiman,S.Pd.I patut diduga dalam merealisasikan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa(DD) 2020 untuk masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) disalah gunakan pasalnya selama ini masih tetap dirahasiakan oleh Kepala Kampung dan aparatur Kampung sehingga mengundang tanda tanya bagi masyarakat kampung Sri Way Langsep itu sendiri.

Disamping itu Realisasi BLT DD 2020 di Kampung Sri Way Langsep  tidak melalui Musyawarah Dusun(Musdus), RT nya pun tidak diajak musyawarah bahkan tidak ada tembusan ke aparat terkait di Kampung Sri Way Langsep membuat masyarakat setempat semakin curiga dengan cara cara  yang dilakukan Kepala kampung dan aparatur kampung Sri Way Langsep .

‘Kami minta Kepala kampung  dan aparatur Kampung agar segera menjelaskan data penerima BLT DD 2020 kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak menaruh curiga dengannya karena selama ini data penerima bantuan tersebut masih tetap dirahasiakan dan tidak ditempel  di di kantor Kepala Kampung ” ujar warga setempat berinisial WN menjelaskan di kediamannya di Sri Way Langsep Sabtu (30/5).

Menurut WN warga yang layak semestinya mendapatkan BLT DD 2020 terdampak Covid-19 seperti diantaranya Dedi, Mangku Prayitno, Subagio, Amirudin, Tuparsih, Samin, Rasimin, Nasir, Sugiono dan Rakinem justru mereka tidak tersentuh sama sekali.

Sementara menurut warga yang berinisial NN didampingi lima orang warga lainnya meminta hal yang sama yakni agar Kepala Kampung Sri Way Langsep transparan dalam merealisasikan BLT DD 2020 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 karena jika tidak masyarakat tetap akan menuntut data penerima itu di beberkan dan di tempel di kantor kepala kampung Sri Way Langsep.

“Ini ada apa coba jangankan dibeberkan kepada masyarakat dana penerima BLT DD  2020 tersebut,sekalian diminta pun oleh aparat terkait tidak diberikan jangan kan masyarakat yang minta ,ini kan mengundang tanda tanya  bagi kami, coba beberkan saja kepada masyarakat kenapa mesti harus dirahasiakan ” ungkap NN saat menemui wartawan di salah satu tempat tertentu Sabtu (30/5) malam.

Lain halnya warga yang berinisial WT, warga yang satu ini memiliki keyakinan bahwa dalam merealisasikan BLT DD 2020 di Sri Way Langsep ada sesuatu yang tidak beres oleh karena itu aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas kepada Kepaka Kampung  Sulaiman, S.Pd.Iuntuk segera membeberkan data penerima Bantuan tersebut karena ada masyarakat sudah marah marah baru dikasih dan banyak alasan lainnya.

Sementara yang bersangkutan Kepala Kampung Sri Way Langsep Sulaiman,S.Pd.I saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku terkait BLT DD 2020 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sudah direalisasikan bahkan dia tidak terima jika ada masyarakat yang melaporkannya pada wartawan karena kata dia semua sudah direalisasikan dengan baik.

“Semua sudah direalisasikan dengan baik dan jika ada  warga saya yang melaporkan tolong saya minta namanya siapa” kata Sulaiman,S.Pd.I dengan nada emosional Sabtu(30/5).

Namun saat ditanya apakah data penerima bantuan tersebut ditempel di kantor Kepala Kampung dan aparat terkait  diberikan tembusan nya terkait penerima BLT DD 2020 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 ,Sulaiman,S.Pd.I tidak bisa menjelaskan banyak .

“Data itu ada, kami tidak menempelnya  di kantor Kapala Kampung karena takut hilang atau rusak ” pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan