(pelitaekspress.com) – LAMPUNG TENGAH – Kepala Kejaksaan Negeti (Kejari) Lampung Tengah, Lampung Edi Dikdaya ,SH,MH melalui Kasi Intel Romli Damanik,SH,MH akan segera memanggil.
Kepala Kampung Sri Way ,Kecamatan Kalirejo,Kabupaten Lampung tengah Sulaiman,S.Pd.I yanh patut diduga dalam merealisasikan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) baik yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),Bantuan Sosial (BANSOS) maupun Dana Desa (DD) tahun 2020 untuk masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Desease 2019(Covid-19).
“Kita sebagai penegak Hukum tidak akan tebang pilih ,melakukan penindakan apabila terbukti melakukan perbuatannya yang melawan hukum dalam merealisasikan Bantuan tetsebut atau KKN ” kata padi Intel Romli Damanik saat dihubungi melalui ponselnya Rabu(3/6).
Sementara Kepala Kampung Sri way Langsep saat diminta tanggapannya terkait pemberitaan sebelumnya mengatakan bahwa semua itu tidak benar karena dirinya bekerja atas dasar SOP dan atas perintah camat Kalirejo dibawah pengawasan pendaping yang bernama Aan jadi tidak ada benar kalau tidak ada musyawarah begitu juga tembusan kepada aparatur terkait dan data juga sudah saya tempel sejak 23 Mei yang lalu.
“Itu semuanya tidak benar ,kalau saya dikatakan tidak ada musyawarah sama sekali tidak benar ,semua data yang ada itu berdasarkan hasil musyawarah ,semua aparat terkait ada tembusan termasuk ketua Badan Permusyawaratan Kampung(BHP)) dan ditempel di kantor pekon ” kilah Sulaiman ,S.Pd. I Selasa (2/6) padahal sebelumnya Sulaiman mengaku bahwa dirinya tidak menempel data penerima BLT DD 202O dengan alasan takut rusak dan juga tidak mengakui kalau sudah memberikan tembusan ke aparat terkait.
Namun sebelumnya baik BPK ,aparat terkait diakuinya tidak pernah diajak musyawarah oleh Kepala Kampung tersebut bahkan mereka rame rame mengatakan bahwa data BLT DD 2020 tersebut yang tahu hanya Kelapa Kampung dan aparatur pekonnya saja.
Sebelumnya diberitakan Kepala Kampung Sri Way Langsep Sulaiman,S.Pd.I diduga kuat dalam merealisasikan BLT DD 2020 transparansinya sama sekali tidak ada dan hanya aparatur Kampung dan dirinya sendiri yang mengetahuinya bahkan tembusan puntidak diberikan keponakan terkait termasuk BPK setempat Sehingga Bantuan tersebut disalah gunakan pasalnya selama ini masih tetap dirahasiakan oleh Kepala Kampung dan aparatur Kampung sehingga mengundang tanda tanya bagi masyarakat kampung Sri Way Langsep itu sendiri.
Disamping itu Realisasi BLT DD 2020 di Kampung Sri Way Langsep tidak melalui Musyawarah Dusun(Musdus) ,RT nya pun tidak diajak musyawarah bahkan tidak ada tembusan ke aparat terkait di Kampung Sri Way Langsep membuat masyarakat setempat semakin curiga dengan cara cara yang dilakukan Kepala kampung dan aparatur kampung Sri Way Langsep.
“Kami minta Kepala kampung dan aparatur Kampung agar segera menjelaskan data penerima BLT DD 2020 kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak menaruh curiga dengannya karena selama ini data penerima bantuan tersebut masih tetap dirahasiakan dan tidak ditempel di di kantor Kepala Kampung ” ujar warga setempat berinisial WN menjelaskan kepada media ini di kediamannya di Sri Way Langsep Sabtu (30/5).
Menurut WN warga yang layak semestinya mendapatkan BLT DD 2020 terdampak Covid-19 seperti diantaranya Dedi,Mangku Prayitno ,Subagio,Amirudin ,Tuparsih, Samin, Rasimin, Nasir, Sugiono dan Rakinem justru mereka tidak tersentuh sama sekali.
Sementara menurut warga yang berinisial NN didampingi lima orang warga lainnya meminta hal yang sama yakni agar Kepala Kampung Sri Way Langsep transparan dalam merealisasikan BLT DD 2020 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 karena jika tidak masyarakat tetap akan menuntut data penerima itu di beberkan dan di tempel di kantor kepala kampung Sri Way Langsep.
“Ini ada apa coba jangankan dibeberkan kepada masyarakat dana penerima BLT DD 2020 tersebut,sekalian diminta pun oleh aparat terkait tidak diberikan jangan kan masyarakat yang minta ,ini kan mengundang tanda tanya bagi kami ,coba beberkan saja kepada masyarakat kenapa mesti harus dirahasiakan ” ungkap NN saat menemui wartawan di salah satu tempat tertentu Sabtu (30/5) malam.
Lain halnya warga yang berinisial WT ,warga yang satu ini memiliki keyakinan bahwa dalam merealisasikan BLT DD 2020 di Sri Way Langsep ada sesuatu yang tidak beres oleh karena itu aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas kepada Kepaka Kampung Sulaiman, S.Pd.Iuntuk segera membeberkan data penerima Bantuan tersebut karena ada masyarakat sudah marah marah baru dikasih dan banyak alasan lainnya.
Sementara yang bersangkutan Kepala Kampung Sri Way Langsep Sulaiman,S.Pd.I saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku terkait BLT DD 2020 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sudah direalisasikan bahkan dia tidak terima jika ada masyarakat yang melaporkannya pada wartawan karena kata dia semua sudah direalisasikan dengan baik.
“Semua sudah direalisasikan dengan baik dan jika ada warga saya yang melaporkan tolong saya minta namanya siapa” kata Sulaiman,S.Pd.I dengan nada emosional Sabtu(30/5).
Namun saat ditanya apakah data penerima bantuan tersebut ditempel di kantor Kepala Kampung dan aparat terkait diberikan tembusan nya terkait penerima BLT DD 2020 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 ,Sulaiman,S.Pd.I tidak bisa menjelaskan banyak.
“Data itu ada, kami tidak menempelnya di kantor Kapala Kampung karena takut hilang atau rusak ” pungkasnya (tim)