(pelitaekspress.com)-PAGARALAM – Remisi merupakan yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diterima pada hari-hari besar kenegaraan dan hari-hari besar keagamaan.

Pada lebaran Idul Fitri 1441 H ini Lapas klas III Pagaralam memberikan remisi kepada puluhan  WBP, namun meski dapat remisi tidak ada yang langsung bebas murni sejalan dengan pidana yang dijalani.

Kalapas klas III Pagaralam Jalaluddin SH kepada media ini, Senin (01/06) menjelaskan,kisaran 70 WBP mendapatkan remisi 15 sampai dengan 30 hari. Dari data yang ada tidak ada WBP yang bebas murni meski mendapatkan remisi. “remisi didapat WBP.setengah hingga satu bulan  namun tidak ada yang bebas murni,” terangnya.

Lanjut Jalal, pemberian remisi memang merupakan hak dari WBP, jumlah remisi dari tahun ketahun yang.diterima WBP meningkat. Tahun pertama 15 hari tahun.kedua kelipatannya dan seterusnya,” katanya.

Tidak ada yang bebas murni meski dapat remisi dipengaruhi oleh program asimilasi yang berlaku secara nasional dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona beberapa waktu lalu.

“puluhan napi bebas asimilasi sebelumnya, bila tidak ada program tersebut diyakini ada WBP yang bebas murni setelah mendapatkan remisi manakala tidak ada program asimilasi, tuturnya.
Masih kata Jalal, dalam konteks ini kita mencoba memberikan pelayanan dengan baik agar ketika bebas WBP tidak lagi melakukan perbuatan yang sama dan balik lagi ke lapas,” mereka (WBP) bebas dan tidak kembali lagi itulah harapan kita,” tutupnya. (Repi)