(pelitaekspres. com)- KEP. YAPEN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Yapen Welem Zaman Bonai mengatakan bahwa terkait program pemasangan BTS di Yapen, ada dua hal yang dikerjakan yaitu mempersiapkan sumberdaya dan juga infrastruktur pada kegiatan sosialisasi, dikatakan pekan lalu dihadapan 16 kepala Distrik se Yapen.
Menurut Kadin Kominfo bahwa setelah pemasangan 115 BTS ini diseluruh titik yang telah ditetapkan maka kedepan kita akan lakukan pelatihan peningkatan sumberdaya manusia. Hal lain yang kita dapatkan dengan pemanfaatan pemasangan jaringan BTS ini adalah kita akan mampu mengontrol aparatur sipil Negara yang ada di kampung.
Setiap hari kepala kampung akan menginput ke website kampung jumlah aparatur pemerintahan kampung yang ada ditempat dan yang tidak ada misalnya jumlahnya 15 orang namun saat itu hanya ada ditempat 10 orang maka perlu diperjelas sisanya 5 orang ada dimana atau kemana haruslah ada keterangan yang jelas.
Seluruh dana desa mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan harus di videokan untuk kemudian diinput ke website kampung. Demikian juga dokumen surat-surat sampai dengan tahapan pencairan dana supaya masyarakat bisa melihat secara langsung.
Telah ada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi public, KIP adalah setiap orang bisa mengakses dari Hapenya, jadi ketika dia ingin tau kalo DPRD setiap kali sidang pembahasan program/ kegiatan maka masyarakat sendiri sudah harus tahu berapa program/ kegiatan yang masuk dikampungnya.
Kemanfaataan dari tersedianya jaringan internet kedepan itu mempermudah masyarakat kita untuk bisa mengakses informasi secara langsung dari ponselnya.
Jika misalnya kita belum bisa mengakses APBD Yapen melalui ponsel maka itu artinya informasi tersebut belum terbuka kepada public. Walaupun sarananya telah ada, artinya bahwa system yang ada belum tersedia kepada public dalam arti langsung diakses oleh warga kita.
Saat ini jaringan internet dibangun di kampung, supaya bisa membuka akses informasi. Jika selama ini warga kita bertanya dana kampung yang selama ini begini dan begitu. Kita harap hak public sudah bisa terjawab dengan kemudahan system jaringan yang mau dipasang ini, ini sudah bisa terjawan kedepan jika para pemerintah kampung sudah bekerja dengan system seperti ini.
Pemasangan system jaringan ini terhitung cukup mahal, yang akan di pasang adalah monitor yang terpusat di kantor Distrik. Monitor yang harus ada di tata pemerintahan, monitor yang harus ada di PMD. Sehingga seluruh proses kegiatan kampung itu mudah dimonitor para kepala distrik atau petugas yang ditunjuk khusus.
Begitu juga jika terjadi kesalahan kecil dalam pengelolaan maka bisa segera dilakukan perbaikan ungkap Kadin Bonai.
Untuk mamange system jaringan internet ini, maka seluruh pegawai Kominfo Yapen selaku Kepala Dinas saya mohon dukungan untuk mempercepat semua proses ini. Jika bulan Juni 2021 besok ini sudah terpasang jaringan ini maka kita telah menolong saudara-saudara kita yang dikampung bisa mengurus segala sesuatu gratis.
Karena apa, misalnya satu surat pindah yang diurus oleh orang di Yapen Barat ketika orang tersebut mengurus surat pindah tersebut ke Pemda gratis, namun dengan jarak Ansus ke Serui maka orang tersebut mau tidak mau harus mengeluarkan uang Rp. 500.000 ribu untuk ongkos transportasi pergi pulang, makan dll.
Kedepan dengan terpasanganya system jaringan ini maka warga kita cukup berurusan ke Kantor Kampung mengurus disana hingga selesai dan langsung bisa menerima dengan biaya pengurusan yang lebih murah. (ed.zri).