(pelitaekspres.com) -LAMPUNG – Anggota MPR RI Dr. Ir. H. A. junaidi Auly M.M.  menyampaikan pentingnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, kepada masyarakat. Menurutnya, 4 Pilar Kebangsaan adalah Pondasi yang harus menjadi pegangan bagi masyarakat Indonesia.

“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjelaskan secara detail keempat pondasi tersebut. Kita ingin menjaga keempat pondasi bangsa ini,” kata Junaidi, Minggu (31/07/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan di kampung Payung Makmur Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah,  Junaidi Auly memaparkan tugas dan kewenangan yang dimiliki MPR. Salah satunya yakni memperkuat pondasi bangsa, dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara.

“Jika ada UU yang bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 maka UU itu bisa dibatalkan atau direvisi. UUD 1945 sendiri sudah mengalami empat kali perubahan atau amandemen,” jelasnya.

Begitu juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, yang artinya walaupun kita berbeda suku dan agama, tetapi kita tetap satu yakni bangsa Indonesia.

“Dengan sosialisasi ini, kita tidak mau bangsa Indonesia terpecah belah, tidak punya ideologi, dan punya pondasi bernegara yang lemah. Kita ingin punya pondasi undang-undang yang kuat,  yang menjadi pegangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Putra daerah kelahiran Lampung ini menyampaikan dalam hidup kita harus jadi manusia yaang bermanfaat untuk orang banyak.

“Penting dalam hidup agar kita dapat bermanfaat untuk banyak orang, dan kita menjadi penting bagi banyak orang. Saya terus berusaha agar saya tetap bermanfaat, berbuat yang terbaik dan berguna bagi banyak orang,” tutupnya.(*)