(pelitaekspres.com) – JAKARTA – Adanya pembiaran Parah (PKL) yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan terlihat meningkat. Seperti di Jl Sindang permai Terusan, Rawa Badak, utara Koja, Jakarta Utara.

Padahal, dengan banyaknya PKL yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan memicu terjadinya kemacetan serta menimbulkan kesemrawutan.

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya di Jalan raya sindang permai  koja Kelurahan Rawah Badak Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara warga mengingat PKL itu membuat kumuh dan bisa menimbulkan kemacetan.

Maraknya Para PKL itu selain melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh,  PKL di jalan raya Sindang Permai Rawah Badak Utara koja.

Pantauan di lapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan. “para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Sepanjang jalan ini merupakan jalur protokol yang di lalui Walikota Jakarta Utara, seharusnya bisa tertata dengan baik dengan penghijauan, tapi malah semarwut, kotor dan kumuh,”

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara segera menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Sindang permai Rawah badak utara koja Jakarta Utara.

Penataan pedagang ini dilakukan dalam upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan yang ada di wilayah tersebut. serta dalam rangka memperbaiki lagi dan kembali dengan fungsi jalan Raya dan  trotoar.

Warga minta Bapak PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajarannya Satpol pp utara untuk menertibkan pedagang kaki lima yang ada di wilayah Jakarta Utara menjadi kumuh dan semrawut membuat kemacetan? (TIM)