(pelitaekspres.com)- BANDARLAMPUNG-Pandemi Covid-19 membuat kegiatan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H mengalami berbagai dampak.
Seluruh aktivitas peribadatan yang seringkali dilakukan secara berjamaah di masjid, seperti shalat tarawih, kegiatan pengajian jelang buka puasa, hingga shalat ied ditunaikan secara mandiri di rumah masing-masing.
Melihat hal ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Lampung (UBL) menggelar pengajian virtual bertema “Hikmah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19” melalui ZOOM, Jumat (22/05/2020).
Pengajian virtual yang dibuka oleh Ketua Umum ICMI ini diikuti oleh ratusan peserta anggota ICMI dari Orwil Lampung, Organisasi Daerah (Orda) di berbagai Kabupaten, Organisasi Satuan (Orsat) di beberapa kampus di Lampung, Badan Organisasi Otonom (Batom) Asosiasi Pengusaha Muslimah (Alisa) Khadijah, Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) dan anggota simpatisan ICMI lainnya.
Ketua Umum ICMI Orwil Lampung, Prof. Dr. H. M. Yusuf S. Barusman, MBA dalam sambutan membuka kegiatan ini mengatakan bahwa dalam situasi Pandemi Covid 19 yang berdampak tidak hanya pada bidang kesehatan saja.
“Saat ini kita prihatin tidak hanya karena adanya wabah virus Corona ini akan tetapi juga dampak yang diakibatkannya seperti banyak saudara kita yang harus berjuang mempertahankan hidup karena kehilangan pekerjaannya, perekonomian kita yang tidak berjalan ditambah lagi permasalahan sosial lainnya, oleh karena itu kita butuh pencerahan supaya kita tetap kuat dalam menghadapi masa masa sulit ini”, ungkap Yusuf.
Dr. KH. A. Bukhari Muslim, LC, MA yang menjadi penceramah pengajian tersebut mengatakan, Ramadhan yang berlangsung ditengah pandemi Covid-19 menghasilkan berbagai hikmah yang dapat dipetik, yakni hikmah penghapusan dosa, meninggikan derajat seseorang, hingga hikmah meningkatkan rasa bersyukur kepada Allah.
” Adanya ujian dan cobaan musibah Corona seperti ini tiada lain Allah berharap agar kita menjadi hamba yang pandai bersyukur. Inilah apabila kita kaitkan dengan ibadah puasa yang sedang kita lakukan, biasanya manusia itu menyadari bahwa nikmat yang didapatkan itu sudah tidak ada ketika situasi seperti ini,” ujar Bukhari.
Seperti yang diketahui, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona.
Meskipun begitu, diharapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dapat tetap berjalan hikmat di rumah masing-masing. “Akhirnya saya berharap, mari kita menjadi hamba Allah yang selalu berbaik sangka kepada Allah SWT, jangan ada sepercikpun pikiran-pikiran negatif.
Maka lakukanlah shalat Idul Fitri di rumah masing-masing toh ini hanya ibadah sunnah tidak melakukan pun tidak menjadi masalah. Ini yang bisa kita himbau, agar jangan sampai upaya-upaya yang telah kita lakukan selama kurang lebih 3 bulan dengan tetap di rumah, ternyata menjadi sia-sia lantaran Idul Fitri,” pungkas Bukhari.(*)