Jalur Affirmasi Penerimaan Calon Siswa IPDN Bagi OAP, Perlu Pengawasan Ketat MRP, DPRP dan DPRD

(pelitaekspress.com) – KEP. YAPEN – Ketua Forum Afirmasi Kebijakan Pembangunan Papua, Benyamin Wayangkau, SE Melalui ponsel kepada media bahwa Proses Pendaftaran Penerimaan Calon Mahasiswa baru pada IPDN yang sudah di buka  oleh Kementrian Dalam Negeri Nomor 810/1030/IPDN Tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN,  dan seleksinya lagi berjalan di hampir setiap daerah di Papua, perlu pengawasan ketat oleh publik terutama MRP, DPRP, DPRD Kab/Kota., Rabu, 29/04/2021.

Terkait dengan hal ini  kami dari Forum Afirmatif Kebijakan Pembangunan ( FAKP)  Papua melihat bahwa  “Sangat Perlu untuk mendapat Pengawasan ketat dalam Proses seleksi tersebut”,

Masih segar dalam ingatan saya bahwa pada tahun 2018  itu ada Pernyataan Resmi Gubernur Papua yang meminta kepada MRP untuk Membatalkan Seluruh nama – nama yang Lolos Seleksi IPDN pada saat itu, karena ada beberapa temuan di situ bahwa nama – nama yg lolos tidak sesuai.

Hal yang berikut bahwa terkait dengan Penerimaan IPDN ini, dapat saya sampaikan   bahwa Payung Hukum Affirmatifnya itu ada pada  “PERDASI Nomor 4 Tahun 2013, Karena regulasi ini mengatur Khusus tentang Siapa itu OAP dan Acuan Seleksinya  Merujuk di situ serta terkait hal ikwal ini sudah ada juga Pembagian Kuotanya,  tinggal Panselnya Berhikmat tuk Menggunakan Instrumen ini dan melihat dinamika isu di masyarakat Asli Papua saat ini ungkap Benny.

Menurut Kader GAMKI Papua ini bahwa ada dua jalur Penerimaan IPDN yakni Jalur Umum Nasional dan Jalur Khusus Affirmatif maka,  bagi  kami di FAKPP merasa Penting untuk Publik Papua Mengawasi Khusus Jalur Afirmasi terkait Penerimaan ini, harapnya.

Aktifis GAMKI Papua ini mengatakan bahwa ada Kasus “Ketika nama di umumkan terkait dengan yang lolos Seleksi maka yg terjadi adalah  “Nomor Tes Itu punya Orang Asli Papua ko” nama yang keluar Orang lain di nomor tersebut”.

Hal ini selalu dilakukan pada setiap Pendaftaran.   Artinya bahwa Ada Mafia – mafia di dalam yang bermain. Pengawasan Khusus juga Perlu di Lakukan terhadap berkas – berkas seleksi dari Jalur Afirmasi ini,  yakni Kartu Keluarga, KTP,  Waktu Domisili dan Akte Lahir harap Benny.

Menurutnya bahwa disini juga Mafia masi bermain sehingga administrasi ini Merupakan Instrumen Kontrol bagi Panitia yang benar – benar di Percayakan untuk Kerja.

Tegas Wayangkau, bahwa kadang yang terjadi adalah Orang lain karena faktor tetangga atau saling kenal baik maka  menyisip – nyisip nama di Kartu Keluarga OAP  pada hal namanya  Ucok, Umar, lalu tempel -tempel Marga  dan lain lainnya, tuturnya.

Harap Benny sapaannya bahwa hal – hal semacam ini yang harus di jaga dan di perhatikan oleh Pansel itu. Itukan ada jalur Umum Nasional  juga, kenapa mau sabotase hak OAP di sini, tegas Wayangkau. (Ed.zri).

Tinggalkan Balasan