(pelitaekspres.com) –LAMSEL- Pelaku satu ini bener-bener pelaku yang masuk dalam kategori Ahlinya ahli pencurian spesialis mesin pompa air (Sibel) .

Kenapa tidak, Joni Suprapto (35) warga desa Sidorno kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan ini berhasil mencuri mesin pompa air (Sibel) yang ada diarea pesawahan.

Periastiwa yang cukup mengejutkan para petani itu terjadi pada, Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 03.00 wib diarea pesawahan dusun umbul Sajad desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

” Betul Cak, kemarin Senin (3/3/2025) pihaknya berhasil ungkap kasus pencurian Sibel (mesin pompa air) didesa Sidoharjo Kecamatan Way Panji kabupaten Lampung Selatan, ” ungkap Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin kepada media ini.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menyita 4 buah mesin sedot air (Sibel) bersama kelengkapannya dari tangan pelaku

”  Kami berhasil menyita 4 buah mesin penyedot air (Sibel), sedangkan 5 buah lainya sudah dijual, ” lanjut Kapolsek.

Penangkapan terhadap pelaku kata Kapolsek, dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu korban yakni Made Rudi Dwipayana (31) warga desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo yang melaporkan kehilangan mesin sedot air (Sibel) disawahnya yakni dusun Umbul Sajad desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo, Kamis (27/2/2025)

Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan . Kemudian pada hari Senin (3/3/2025) pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan didesa Sidoharjo Kecamatan Way Panji.

Saat ditangkap pelaku yang sudah ditahan di Mapolsek Sidomulyo ini mengakui semua perbuatanya kepada petugas. Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH pidana. Barang bukti yang diamankan yakni 4 buah Sibel bersama Boxnya, satu unit Sepeda motor dan satu bilah golok milik pelaku, ” tutup Kapolsek Sidomulyo (Cak Ton)

Tinggalkan Balasan