(pelitaekspres.com)-PRINGSEWU- Pj. Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo ,Kabupaten Pringsewu Indriani bersama  aparatur  Pekon dan tokoh  masyarakat dan dibantu Babinkantibmas serta Babinsa setempat membagikan masker kepada warga masyarakat setempat.

Membagikan masker merupakan bagian dari percepatan pencegahan Corona virus Desease 2019(Covid-19 ) serta telah membuat posko relawan  pencegahan Covid-19 dan serta melakukan penyemprotan disinfektan di balai Pekon ,tempat  ibadah ,fasilitas umum dan rumah warga setempat di masa pandemi covid-19 ini Pj.Pekon Tambahrejo Barat bersama aparatur Pekon dan tim relawan selalu siaga sesuai dengan apa yang disampaikan gugus tugas Percepatan pencegahan Covid-19 kabupaten Pringsewu H.Sujadi

“Upaya pencegahan wabah Covid-19 terus kami lakukan dan kami juga sudah mendirikan posko relawan upaya pencegahan Covid-19 dan upaya pencegahan ini merupakan kewajiban semua pihak sehingga diharapkan kita semua bisa memutus  rantai penularan wabah Covid-19  sehingga penyebaran penuran Covid-19 bisa segera teratasi” ujar Pj. Pekon Tambahrejo Barat  Indriani beberapa waktu yang lalu.

Disampaikan Indriani Pekon merupakan garda terdepan dalam melakukan percepatan pencegahan Covid-19 dan juga sebagai garda terdepan dalam melakukan penanggulangan Krisis dampak dari Covid-19  sehingga Pekon diwajibkan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sumber dananya dari Dana Desa(DD) 2020  mengacu permendes nomor 6 tahun 2020,tentang perubahan atas permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan DD 2020 PDTT dan juga lengkap dengan juknis pendataan keluarga calon penerima BLT DD nomor 9/pri.00/1V/2020 tanggal 16 April 2020.

” Mengacu kepada dasar hukum tersebut  kami sebagai Pj.pekon dan semua aparatur Pekon yang ada  yang merupakan garda terdepan dalam rangka percepatan penanggulangan covid-19 dan Garda terdepan juga dalam penanggulangan krisis akibat covid-19 harus sungguh sungguh sesuai arahan pemerintah karena  masalah ini adalah masalah kemanusiaan apabila melakukan hal hal yang menguntungkan diri sendiri maka akibatnya akan Patal dan ini harus benar benar dijalankan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan “tegas Pj. Pekon Tambakrejo tersebut. (Aan)