(pelitaekspres.com) -PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman menggandeng Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, untuk meliterasi masyarakat tentang dasar-dasar hukum yang terkait dengan permasalahan yang sering terjadi ditengah kehidupan sosial masyarakat.
Disela sela-sela Deklarasi dan seminar dengan tema “Optimalisasi Penguatan Lembaga Bantuan Hukum Dan Paralegal Dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu Dan Rentan Se-Sumsel Sampai Ke Tingkat Kelurahan Dan Desa” bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (14/6) pagi, Gubernur Herman Deru mengajak para pakar hukum dan intelektual di bidang hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat lebih memahami antara hak, kewajiban dan sangsi yang timbul bagi pelanggar hukum.
“Saya sampaikan kepada Yayasan bantuan hukum permasalahan pertama di daerah kita ini adalah literasi hukum yang belum meluas, Kita harus bersama-sama meliterisi masyarakat agar lebih melek hukum,” katanya.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan apresiasi kepada Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan yang telah menyelenggarakan deklarasi dan seminar, terlebih tema yang diusung sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai Kemanusiaan yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum untuk mendapatkan keadilan.
“Sebagai kepala daerah, Saya mengapresiasi ini. Kedepankan upayakan dengan upaya berembuk, kalau tidak ketemu dari berembuk itu baru ke meja hijau,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan Kms Sigit Muhaimin SH mengatakan, acara yang diselenggarakan oleh pihak nya bertujuan untuk me-literasi hukum untuk masyarakat.
“Kami hadir untuk masyarakat Sumsel yang selama ini mencari keadilan dan kami komitmen akan melakukan pendampingan, dan bantuan tersebut gratis tidak ada bayaran,” katanya.
Selama ia menjadi Lawyer banyak kasus yang di hadapi oleh masyarakat, seperti sengketa lahan tanah, penarikan kendaraan secara paksa, dan lain sebagainya, maka dari itu pihaknya mempunyai keinginan untuk melindungi hak hak masyarakat khususnya untuk masyarakat Sumsel.
“Program dalam waktu dekat ini, kami akan rapat kerja dan menyusun program-program yang sesuai dengan ADRT dan kami siap memberikan bantuan kepada masyarakat Sumatera Selatan secara gratis secara cuma-cuma,” paparnya.
Ditempat yang sama Penasehat Ahli Polri, Nur Kholis SH M.A mengatakan bahwa bantuan hukum itu tetap di butuhkan baik di dunia maju maupun di negara yang sedang berkembang, Fenomena bantuan tersebut memang tradisi nya para advokat yang melihat bahwa hukum bagi orang miskin itu mahal.
“Saya menyarankan untuk kembali ke konsep awal bantuan di perkenalkan, yakni ada dua kamar. Satu untuk menangani kelompok yang tidak mampu, kelompok yang tidak di pintai uang dan Satu kamar untuk menangani kelompok yang mampu bayar,” jelasnya.
Maka uang yang di dapat dari kelompok yang mampu bayar, sebagian disisihkan untuk memberikan bantuan kepada kelompok yang tidak mampu bayar.
“Saya menyambut baik dengan ada nya YBH ini yang mana merupakan salah satu badan pengawasan external sepanjang ia independen, karena jika tidak independen wartawan pun akan tahu. Namun saya minta untuk hati hati di persoalan di dana nya, ” pungkasnya.(dkd)