Hasil TCM, Dua Karyawan PT IWIP Negatif Corona

(pelitaekspress.com)-TERNATE – Setelah menjalani pemeriksaan Tes Cepat Molecuker (TCM) di Laboratorium RSUD Chasan Boesoeri pada tanggal 17 Mei 2020, dua karyawan PT IWIP, atas nama Andika Anjas Mamahit dan Marcelino Fladhimir Polli dinyatakan Negatif SARS-CoV-2/COVID-19.

 

Hal itu disampaikan Departemen Komunikasi Eksternal PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park, Agnes Megawati, kepada media ini melalui press releasenya, Selasa (26/05/2020) kemarin.

BACA:   Bupati Nias Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI

 

”Adapun pemerikasaan dengan metode TCM ini mempunyai sensitivitas 95% dan sudah direkomendasikan oleh Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai salah satu metode pemeriksaan yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus COVID-19 di dalam tubuh seseorang,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Agnes menjelaskan bahwa kedua karyawan PT IWIP tersebut dinyatakan Negatif Corona atau Covid-19 berdasarkan surat keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas, dr. Idhar Sidi Umar, M. Kes.

BACA:   Ketua Katar Tunas Raharja : Digelarnya Pelatihan Pengolahan Ikan Masyarakat Termotivasi Jadi Pelaku UMKM

 

”Surat Keterangan Resmi Hasil Pemeriksaan TCM untuk Covid-19 dari Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara dengan Nomor : 360/140-GTMU/2020 itu, sudah jelas bahwa kedua karyawan dari PT. IWIP yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) Negatif Cofid-19,” ungkapnya.

BACA:   Rektor Uncen Terima Kunjungan Forum Peduli Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Uncen

 

Sementara, walauapun kedua karyawan tersebut telah dinyatakan Negatif Corona, tetap menjalani proses karantina sebelum beraktivitas kembali sebagai karyawan PT IWIP.

 

”Kedua Karyawan tersebut akan menjalani masa karantina selama 14 hari di akomodasi khusus untuk karantina di Kawasan Industri Weda Bay sebelum kembali bekerja,” terang Agnes. (ais)

Loading