Hari Kedua Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol-PP Sapu Bersih Ribuan APK

(pelitaekspres.com) -PURWAKARTA – Memasuki hari kedua masa tenang Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta aktif menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan suasana kondusif jelang pemungutan suara.

Penertiban mulai dilakukan pada Minggu (24/11/2024) berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang tahapan kampanye, serta permohonan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibum) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan bahwa sebanyak 85 personel dikerahkan untuk menertibkan APK di 17 kecamatan.

“Kami sudah mulai sejak tanggal 24 November sesuai surat permohonan dari KPU. Penertiban ini akan berlangsung hingga 26 November,” ujar Teguh kepada wartawan di salah satu lokasi penertiban, Senin (25/11/2024).

Hingga kini, sebanyak 4.652 APK telah diturunkan dari berbagai lokasi di Purwakarta. Jenis APK yang ditertibkan meliputi spanduk, baliho, hingga billboard besar yang dipasang di tempat strategis. Penertiban juga melibatkan alat berat untuk APK berukuran besar dan berada di ketinggian.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) menggunakan kendaraan crane. Alat ini sangat diperlukan untuk menurunkan APK yang dipasang di lokasi tinggi,” jelas Teguh.

Meski menghadapi sejumlah kendala teknis, Teguh optimistis penertiban akan selesai sesuai jadwal. “Kami maksimalkan upaya hingga 26 November agar seluruh wilayah Purwakarta, termasuk APK di billboard besar, sudah bersih dan tertib,” tambahnya.

Selain itu, Teguh mengimbau kepada peserta Pemilu dan masyarakat untuk mematuhi aturan selama masa tenang demi menjaga ketertiban umum. Ia menekankan bahwa masa tenang adalah waktu refleksi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa gangguan kampanye visual.

Langkah penertiban ini mendapat tanggapan positif dari warga Purwakarta. Banyak yang merasa suasana menjadi lebih kondusif menjelang hari pemungutan suara.

“Dengan ditertibkannya APK, suasana lebih tenang, dan kami bisa fokus memikirkan pilihan tanpa gangguan kampanye,” ujar salah seorang warga.

Penertiban APK selama masa tenang diharapkan mampu menciptakan suasana yang netral dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak pada hari pemungutan suara mendatang. (DR)

Tinggalkan Balasan