(pelitaekspress.com)-KEPULAUAN NIAS- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Gunungsitoli serahkan bantuan sosial kepada para Pelayan/Imam Rumah Ibadah yang menjalankan tugas pelayanan di wilayah Pemerintahan Kota Gunungsitoli.

Bantuan sosial ini diserahkan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Ir. Lakhomizaro Zebua yang juga sebagai Walikota Gunungsitoli didampingi para Wakil Ketua Gugus Tugas antara lain Sowa’a Laoli, SE, M.Si, Komandan Kodim 0213 Nias dan Kapolres Nias. Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan pada tanggal 04 s.d. 06 Mei 2020 di Gereja, Paroki, Vihara dan Masjid.

Adapun bantuan sosial yang diserahkan adalah dalam bentuk paket sembako berupa beras 5 Kg dan minyak goreng 1 Liter dengan jumlah pelayan/imam rumah ibadah yang menerima bantuan sebanyak 618 orang.

Dikesempatan itu juga Walikota Gunungsitoli selaku Ketua Gugus Tugas saat menyerahkan bantuan tersebut menyampaikan bahwa dampak dari pandemi covid-19 ini cukup besar dan para pelayan rumah ibadah pun tidak terlepas merasakan dampaknya. “Oleh karena hal itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli terpanggil untuk membantu para pelayan rumah ibadah”, lanjut Walikota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua

Ia juga berterima kasih kepada para pelayan rumah ibadah dan pimpinan agama di wilayah Kota Gunungsitoli yang telah mengikuti himbauan dan anjuran-anjuran dari Pemerintah dimana untuk sementara waktu pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah masing-masing jemaat.

Acara serah terima bantuan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli serta petugas yang sedang berjaga di posko.(Toro Harefa)