(pelitaekspres.com) -PALEMBANG – Puluhan massa Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (GER-MAKI) dan Laskar Merah Putih Kota Palembang melakukan aksi unjuk rasa di Dinas PUPR Kota Palembang untuk mendesak Dinas PUPR dan Dinas terkait mencabut perizinan pengembang dan pembangunan PERUMAHAN PELANGI 2 di Kota Palembang, aksi puluhan pengunjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Kota Palembang, Rabu (31/01/24).

Sehubungan dengan Kondisi dan laporan masyarakat serta tim kami melakukan cros cek dan investigasi dilapangan Pada lokasi perumahan PELANGI 2 daerah macan lindungan dan memang sangat memprihatinkan karena banjir.

Hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator Aksi Umar Yuli Abbas didampingi oleh Koodinator Lapang Sopian, SH mengatakan pengembang membangun perumahan pelangi 2 pada lokasi lahan yg seluas ± 7 ha  yang melakukan peninbunan rawa konservasi dan itu jelas-jelas pelanggaran hukum terhadap lingkungan yang mana rawa konservasi yang merupaka wilayah resapan Air, akibat penimbunan dan dibangunnya perumahan tersebut mengakibatkan dampak yang merugikan masyarakat

Maka dari itu kami mendesak dan menuntut PUPR Kota Palembang, Adapun tuntutan kami ;

  1. Mendesak Dinas PUPR dan dinas terkait mencabut perizinan pengembang dan pembangunan PERUMAHAN PELANGI 2 diwilayah kota Palembang  agar tidak melanjutkan pembangunan pada tahap berikutnya dan menghentikan segala aktivitas pembangunan perumahan di wilayah kota Palembang. karena Dinas PUPR dan Dinas terkait yang telah memberikan izin serta membuat kesalahan sehingga terjadinya Banjir pada lokasi perumahan dan penduduk disekitarnya.
  2. Mendesak pihak pengembang perumahan untuk melakukan GANTI UNTUNG kepada masyarakat sekitar perumahan yang terdampak banjir serta mengembalikan uang pembelian perumahaan kepada masyarakat yang telah melakukan pembelian/ kredit terhadap Perumahan pelangi 2 serta melakukan pengantian materi / uang kepada para pembeli rumah atas kerusakan barang-barang akibat banjir.
  3. Mengembalikan fungsi rawa konservasi rawa resapan untuk kelangsungan fungsi rawa agar mencegah musibah kebanjiran berikutnya.
  4. Melaporkan pihak pihak terkait dan meminta proses secara hukum akibat kelalaiian mengakibatkan BANJIR tersebut.
  5. Stop Pemerintah memberikan izin pengembang untuk melakukan izin terhadap lokasi-lokasi Rawa di kota Palembang.

“Kami mendukung Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan Pembangunan disegala bidang asal memperhatikan aspek-aspek Lingkungan serta masyarakat di sekitarnya,”ungkap umar.

“Apabila aksi kami hari ini, tidak segera di tindaklanjuti dengan secepatnya, kami pastikan akan melakukan aksi unjuk rasa lagi dengan massa yang lebih banyak lagi,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PURP Kota Palembang yang di wakili oleh Faisal Riza,ST.,MT Seketaris Dinas PUPR Kota Palembang usai menerima aksi unjuk rasa mengatakan aspirasi yang dilakukan hari ini dengan tertib, yang pertama saya sepakat dan pemerintah tidak anti kritik,”kami dipuji tidak terbang tapi kritik inilah sebenarnya yang mengevaluasi kebijakan-kebijakan kami,”ujarnya.

Kemudian yang kedua terhadap tadi yang disampaikan, Apakah Pembangun Pelangi ini berizin atau ada pelanggaran terhadap izin lingkungannya tentu kita perlu tahapan untuk lebih lanjut untuk mengundang Developer Pelangi untuk melihat kelengkapannya dan yang terpenting nantinya akan kami sampaikan hasilnya.

Selain pengembang kita juga mengundang kawan-kawan dari GER-MAKI dan Laskar Merah Putih,”kita harus cari solusi yang terbaik,”pungkasnya. (Rls/Ags).

 

Tinggalkan Balasan