(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran Narkoba di Kota Kisaran dan berhasil menangkap seorang laki – laki berinisial B alias Budi (40) warga Jalan Sei Ismail Gang Fortuna Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada Hari Sabtu 20 Mei 2023.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, laki – laki tersebut diamankan saat hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu dirumahnya tepatnya Jalan Sei Ismail Gang Fortuna Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Pengamanan terhadap pelaku, bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kemudian Satres Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan, dan mengetahui bahwa B alias Budi berada dirumahnya.

“Petugaspun langsung melakukan penangkapan, dan di lakukan penggeledahan. Lalu ditemukan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di dalam kamarnya,” jelas Kapolres, Rabu (24/5/2023).

Sambungnya, saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya, dan di peroleh dari AB warga Kelurahan Kisaran Naga.

“Selanjutnya Tim melakukan pencarian terhadap AB akan tetapi belum dapat di temukan,” ungkapnya.

Kapolres juga menambahkan, selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1,29 gram bruto, 2 plastik klip narkotika jenis sabu 1 timbangan Elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 potong celana pendek warna hitam, 1 kotak rokok club mild, 2 buah pipet skop, 1 unit hp android, 2 kaca pirex dan 1 buah botol sprit lengkap denga pipet bengkok. (Doni)