Firman Hutauruk : Progres Pekerjaan Yang Disampaikan AMSP2-KN Masih Dalam Pengerjaan

(pelitaekspres.com) –  KEPULAUAN NIAS – Progres Pekerjaan yang disampaikan Aliansi masyarakat sipil Pemerhati Pembangunan kepulauan nias (AMSP2-KN) itu masih belum selesai, dalam arti masih dalam Pengerjaan

Hal itu dikatakan Firman Hutauruk selaku PPK 3,5 kepada awak media ini ketika dikonfirmasi di sekretariat B2PJN PPK 3,5 di jalan Supomo Desa Mudik No 26  Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara,Jumat (10/09/2021) siang

Menurutnya, Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020, Pasal-107 (4) Organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tugas dan Fungsi Seksi Preservasi, Balai Pelaksanaan jalan Nasional, Pada poin 14 Pengendalian teknis fungsi dan pemanfaatan bagian-bagian jalan.Ucap Firman Hutauruk

Dijelaskan dia bahwa, pekerjaan itu dikerjakan secara Preservasi

“Kita mengerjakan Pekerjaan itu secara Preservasi artinya kita mengamankan jalan dan jembatan itu agar dapat dilewati para penguna jalan dan jembatan, Jika terjadi Longsor pada bagian jalan maka kita akan bertindak langsung memperbaikinya,” Jelas PPK 3,5 Firman Hutauruk

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias itu diantaranya pada poin 2 , ” Meminta kepada bapak Mentri PUPR RI , BPK RI dan DPR RI Melakukan Audit Investigasi terhadap kwalitas dan Volume Pekerjaan Proyek tersebut,” Pernyataan sikap ini diduga tidak mempunyai dasar karena pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan yang artinya masih dalam tahapan pengerjaan dan belum dibayar kepada kontraktor, bahkan Kita selalu melakukan pengawasan ketat atas segala pekerjaan kontraktor dan apabila pekerjaan kontraktor tidak sesuai kita tidak akan melakukan pembayaran,” Ucapnya mengakhiri.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan