(pelitaekspres.com) PESIBAR– Pemerintah Desa (Pemdes) Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada tnggal 17/05/2025.Tahun Anggaran 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong terbentuknya koperasi desa untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Kegiatan ini dihadiri bapak Camat Lemong bersama Aparatur Pekon dn Kecamatan brsama instansi trkait,Pendamping Desa,LHP, serta perwakilan tokoh agama, tokoh adat, pemuda, TP PKK, Posyandu, LPM, dan sekitar 40. warga masyarakat setempat.
Menurut Kepala Desa (Peratin) Pekon Penengahan Bansarsyah. Pembentukan koperasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan gotong royong dan asas kekeluargaan.
Hari ini saptu Pekon Penegahan Kecamatan Lemong telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang dikelola oleh masyarakat pilihan. Kami berharap koperasi ini menjadi sarana penggerak pembangunan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,”ujar Bandarsyah
Ia juga menekankan bahwa pembentukan koperasi sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menekankan pentingnya penyusunan perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan.
Arahan Presiden untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mandiri secara ekonomi, serta mampu memperkuat ketahanan pangan desa.(Andyou)