(pelitaekspres.com) – PRINGSEWU – Dugaan pelanggaran kampanye di Masjid Fatchul Huda, Sukawati, Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, oleh tim sukses salah satu calon Bupati Pringsewu, yang juga mantan Bupati Pringsewu Sujadi, menjadi sorotan publik. Peristiwa ini dilaporkan terjadi saat Sujadi diduga berkampanye di masjid tersebut.
Menurut Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pringsewu, Mediansyah Resaputra, batas waktu bagi Sujadi untuk menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu adalah hingga Sabtu, 8 November 2024, setelah dua kali panggilan tidak dihadiri. Selanjutnya, Bawaslu berencana menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sujadi di Masjid Sukawati.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, ketika dihubungi oleh awak media pada Jumat, 8 November 2024, menyampaikan bahwa mereka masih dalam proses analisis hukum untuk mengumpulkan data sebagai bahan pengambilan keputusan. “Kami masih dalam proses analisis hukum dan tengah mempersiapkannya. Insya Allah, dalam dua atau tiga hari ke depan akan ada hasilnya. Jika rekan media memerlukan informasi lebih lanjut, silakan datang ke kantor Bawaslu,” ujarnya.
Menanggapi dugaan pelanggaran ini, Ketua Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI), Shohendara Gunawan, menegaskan pentingnya menjaga netralitas tempat ibadah. “Larangan kampanye di tempat ibadah sudah diatur dengan jelas dalam regulasi. Rumah ibadah seharusnya menjadi tempat netral untuk masyarakat beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan, bukan untuk berkampanye,” ucapnya.
Shohendara juga menyatakan bahwa masyarakat sudah cerdas dalam menilai pelanggaran yang terjadi di tengah kompetisi politik yang ketat ini. “Di tengah Pemilu 2024 yang penuh dengan kontestasi, pelanggaran terus terjadi. Kami berharap Bawaslu bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses atau calon bupati,” tambahnya.
Selain itu, ia meminta Bawaslu untuk memberikan informasi yang akurat terkait pelanggaran ini sebagai bagian dari tanggung jawab kepada publik. “Sebagai kontrol sosial, kami berharap Bawaslu memberikan informasi yang jelas dan benar agar akuntabilitas politik, sebagai unsur penting demokrasi, dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya.(Mulia Mega)