DPRD Pesawaran Segera Tindak Pengelola Emas Ilegal

(pelitaekspres.com) -PESAWARAN – Terkait Beroprasinya Sejumlah  Pengolahan Emas  Yang diduga ilegal  di beberapa desa yang ada dikecamatan kedondong dan Kecamatan Wayratai di ketahui,  kegiatan pengolahan emas yang telah berjalan beberapa tahun lalu di pastikan berpotensi tercemarnya lingkungan dan membahayakan masyarakat akan limbah mengandung zat kimia berbahaya mercury  serta pengolahan emas tanpa dokumen resmi di sejumlah kecamatan di kabupaten pesawaran justru kini terus bertambah dan tidak tersentuh oleh pemerintah daerah  sebagai aturan  syarat juga hukum yang berlaku

Saat di Mintai Keterangan, Yusak Komisi Satu  DPRD Pesawaran  Akan Segera Turun Kelokasi Pengolahan Emas  Lakukan Korcek Langsung Kelokasi, hal Tersebut dikatakan  Yusak Ketua Komisi Komisi Satu DPRD Pesawaran  Bahwa Komisi Satu  Akan Berkordinasi dengan dinas Terkait  Guna Menindak Lanjuti dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Aktifitas Pengolahan Emas  dibeberapa desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong dan didesa Bunut Kecamatan Wayratai Hal Tersebut dikatakan Yusak ketua Komisi 1 DPRD Pesawaran Saat diwawancarai diruangan nya.

Terpisah Sementara itu Berdasar kan Keterangan Yang disampaikan Singgih Selaku Kepala dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayana Satu Pintu Melalui Ponsel nya Mengatakan Bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran Telah Menurunkan Tim Terpadu Yang Terdiri dari, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Dinas PU Serta Pol-PP Untuk Melihat Langsung Pengolahan Emas didua Kecamatan Sehingga Mengetahui Dampak Yang ditimbul kan oleh Aktifitas Pengolahan Emas Yang diduga Mencemari Lingkungan dan Tak Berizin, Ucap Singgih Kadis perizinan, Senin 13 September 2021.

Terpisah disisi lain Salah satu warga yang biasa bergantung dengan sungai untuk kebutuhan hidupnya Abdurohim mengatakan  dampak tercemarnya air sungai  terasa di saat musim kemarau  karena sebabkan gatal pada kulit parahnya saat beroperasinya mesin glundung untuk pengolahan emas ilegal dan di temui pembuangan limbah yang dikhawatirkan mengandung zat kimia berbahaya di alirkan melalui saluran air langsung menuju sungai tempat biasa masyarakat sekitar menggunakan sungai sebagai kebutuhan keseharian, pungkas nya.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan