(pelitaekspres.com) – PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang kembali menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang untuk Tahun Anggaran 2024. Rabu (30/04/25).
Rapat yang berlangsung khidmat di ruang utama gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, SH, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, perwakilan Forkopimda, serta seluruh unsur Pemerintah Kota Palembang.
Dalam forum ini, Wakil Ketua DPRD lainnya, Hari Apriansyah, SH, yang mewakili Komisi I, membacakan secara langsung hasil evaluasi dan rekomendasi strategis DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kota Palembang selama tahun 2024. Penyampaian ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan serta penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Menurut Hari, seluruh komisi di DPRD Palembang telah melakukan pembahasan intensif bersama masing-masing mitra kerja, sesuai dengan jadwal dan arahan dari Badan Musyawarah DPRD. Hasil diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang tidak hanya menjadi catatan perbaikan, namun juga peta jalan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
Apresiasi dan Evaluasi: Kinerja Meningkat, Namun Belum Ideal
Komisi I DPRD Kota Palembang memberikan apresiasi terhadap peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja sepanjang 2024. Serapan anggaran yang lebih baik dan peningkatan akuntabilitas menjadi catatan positif. Namun, DPRD menegaskan bahwa masih terdapat banyak ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.
Beberapa rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD mencakup berbagai sektor krusial, di antaranya:
Penyelesaian Batas Wilayah Administratif
DPRD mendesak Pemkot mempercepat penyelesaian peta batas wilayah administrasi antar kelurahan dan kecamatan, termasuk menyelesaikan sengketa wilayah Tegal Binangun. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar proses ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Penyusunan Masterplan Smart City
Transformasi digital dianggap sebagai keharusan. DPRD menekankan pentingnya penyusunan dan realisasi masterplan Smart City, termasuk optimalisasi situs resmi pemerintah sebagai pusat layanan informasi serta peningkatan kapasitas SDM di bidang teknologi informasi.
Inovasi Pelayanan Publik: Jemput Bola dan Digitalisasi
Pelayanan administrasi kependudukan berbasis online dan mobile harus segera ditingkatkan. Fitur-fitur seperti pendaftaran dokumen, konsultasi daring, dan pengecekan berkas dinilai akan memudahkan masyarakat. Pendekatan pelayanan jemput bola pun harus menyasar area padat penduduk secara rutin.
Penegakan Peraturan Daerah yang Masih Lemah
DPRD menyoroti lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda), terutama terkait bangunan ilegal dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Saat ini penertiban masih bersifat insidental. Pendekatan berbasis wilayah prioritas, patroli rutin, dan peningkatan kapasitas petugas diusulkan sebagai solusi.
Fokus Program di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
Pengendalian sampah, penanggulangan banjir, serta program pemberdayaan masyarakat dinilai harus menjadi prioritas pada level kecamatan dan kelurahan. Sinergi antar lembaga dan pendekatan gotong royong juga harus ditingkatkan.
Peningkatan Akses Bantuan Hukum dan Digitalisasi Dokumen
Pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin perlu diperluas. Selain itu, pengelolaan dokumentasi hukum berbasis digital harus dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi layanan.
Pemetaan Kompetensi ASN Secara Berkala
DPRD juga menekankan pentingnya pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berkala untuk memastikan profesionalisme dan kinerja birokrasi yang semakin optimal.
Tanggapan Tegas dari Wali Kota Palembang
Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan. Ia berjanji akan mengawal langsung pelaksanaan evaluasi kinerja di seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga camat dan lurah.
Ratu Dewa juga menyoroti persoalan klasik kota Palembang: penanganan sampah. Menurutnya, idealnya Pemkot membutuhkan 224 armada pengangkut sampah, namun saat ini hanya tersedia 121 unit. “Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus kami benahi secepatnya,” tegasnya.
Pasar 16 Ilir dan Ancaman Kecurangan Oknum Petugas
Mengenai kondisi pasar tradisional terbesar di Palembang, Pasar 16 Ilir, Ratu Dewa mengaku telah melakukan dua kali inspeksi mendadak. Hasilnya, ia menemukan masih banyak petugas di lapangan yang tidak bekerja secara optimal. Keamanan pasar pun menjadi sorotan serius setelah beredarnya kabar wisatawan yang menjadi korban kejahatan.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada kejadian wisatawan kecopetan atau merasa tidak aman di pusat kota kita,” katanya. Oleh karena itu, ia berencana memperkuat pos terpadu di area pasar dengan menambahkan fasilitas seperti kamera pengawas (CCTV) dan pengeras suara (lospeker), serta mewajibkan petugas untuk bersikap proaktif dan mobile hingga ke lantai atas.
Selain itu, Ratu Dewa memberi peringatan keras kepada oknum petugas Satpol PP maupun Dinas Perhubungan yang terindikasi bermain curang. Ia meminta Inspektorat bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli untuk mengusut segala bentuk pelanggaran. “Jika terbukti, saya tidak akan ragu memberi sanksi berat, termasuk penurunan pangkat hingga pemecatan,” tegasnya.
PKL Harus Diberi Solusi, Bukan Digusur
Mengenai polemik keberadaan PKL di Pasar 16, Wali Kota menegaskan bahwa pendekatan humanis harus dikedepankan. Ia memerintahkan Sekda serta Asisten I dan II untuk memberikan edukasi kepada para pedagang, bukan menggusur secara sepihak.
“Mereka juga warga kita, mereka butuh makan dan mencari nafkah. Kita harus data dan tata dengan baik, pastikan tidak ada kebijakan yang merugikan mereka tanpa solusi yang jelas,” pungkasnya.(dkd)