(pelitaekspres.com) -PALEMBANG – Rapat Paripurna Ke-14 MP II Tahun 2022 DPRD Kota Palembang dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022 Walikota Palembang bersama DPRD Kota Palembang, digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Palembang, Sabtu (13/8/22).

Rapat paripurna dibuka oleh wakil ketua DPRD Kota Palembang RM. Yusuf Indra Kesuma yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, Wakil Ketua Dauli serta Walikota Palembang Harnojoyo.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022 Walikota Palembang bersama DPRD Kota Palembang, diawali dulu dengan sambutan Ketua DPRD Kota Palembang dan dilanjutkan dengan Walikota Palembang.

Pimpinan DPRD Kota Palembang Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran yang membahas perubahan KUA dan PPAS TA 2022 berupa pendapatan dan belanja  daerah.

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin,

Zainal menyampaikan Pendapatan berjumlah sebesar Rp. 4,117 T dan Belanja Daerah sebesar Rp. 4,400 T. Depisit Rp. 283 M, Pembiayaan Neto Rp. 283 M. Sisa lebih anggaran tahun berkenan Nihil.

Walikota Palembang Harnojoyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada anggota badan anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS, rancangan perubahan APBD TA 2022.

Walikota Palembang, Harnojoyo

Telah dicapainya kesepakatan bersama atas perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 dengan jumlah sebesar Rp. 4,422 T yang lebih tinggi sebesar Rp. 549 M dari APBD induk yang jumlahnya sebesar Rp. 3,873 T.

Kesepakatan bersama ini selanjutnya akan dijadikan pedoman oleh masing-masing SKPD dalam menyusun rancangan kerja anggaran, dalam rangka penyusunan rancangan dan pedoman daerah tentang perubahan APBD TA 2022, tutup Harnojoyo.

Dengan persetujuan peserta rapat paripurna nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022, Walikota Palembang bersama DPRD Kota Palembang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Walikota Palembang.

Turut hadir dalam rapat paripurna Pimpinan DPRD Kota Palembang beserta anggota, Walikota Palembang, Forkompimda Palembang, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Inspektur Kota Palembang, sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kadis, Kepala Satuan, Kabag, Camat, Lurah, Perwakilan BUMN, BUMD, KPU, Pimpinan Parpol, Ormas, OKP dan insan pers. (ADV)