DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna

(pelitaekspres.com) – GUNUNGSITOLI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli, Sumut gelar rapat paripurna, bertempat di Ruang rapat kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (11/07/2022).

Dalam Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD kota Gunungsitoli tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Pimpinan Perangkat Daerah, dan Tim Legislasi dan Asistensi Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli.

Adapun Agenda Rapat tersebut yakni:

  1. Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi  terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021.
  2. Rapat Paripurna DPRD kota Gunungsitoli dalam rangka Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Gunungsitoli terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021. (Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan