(pelitaekspres.com) – BLITAR – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Blitar Tahun 2024. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (04/03/2025).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn dan Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP dalam memimpin rapat. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Blitar, Drs. Rijanto, M.M, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, sejumlah kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, menyampaikan, bahwa Bupati Blitar telah mengirimkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 pada 30 Januari 2025. Ia telah menyampaikannya dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025, selanjutnya, Fraksi-fraksi DPRD juga telah memberikan pandangan umum mereka pada 5 Februari 2025.

Mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 209 ayat (7) huruf (b), pembahasan LKPJ dilakukan dalam Rapat Paripurna melalui Pembicaraan Tingkat II, yang meliputi penyampaian laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, serta persetujuan dari anggota DPRD secara lisan sebelum ditutup dengan pendapat akhir Bupati Blitar.

“DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus LKPJ ini, telah mencermati dan membahas isi laporan tersebut, kemudian akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan kabupaten Blitar yang lebih baik, bersih, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Blitar atas masukan konstruktif yang diberikan melalui Pansus LKPJ. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran ke depan.

“Kami sepakat bahwa pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dan konektivitas, digitalisasi layanan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas kita bersama,” ungkap Rijanto.

Lanjut, Bupati Rijanto meminta dukungan dari seluruh perangkat daerah, unsur legislatif, serta para pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Blitar.

“Rekomendasi Pansus atas LKPJ ini akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta kebijakan strategis lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(Sek/Mst)

Tinggalkan Balasan