DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Sekaligus Bahas Enam Agenda

(pelitaekspress.com)- BLITAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda membahas enam agenda Rumusan Ranperda menjadi Perda di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/09/2020).

Paripurna kali ini yakni, membahas enam agenda, Pertama Penyampaian Laporan Pansus Pembahas Ranperda tentang RDTR Kanigoro. Kedua, Penyampaian Laporan Pansus Pembahas Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Blitar no. 2 tahun 2017 tentang Pajak Daerah.

Ketiga, Penyampaian Laporan Pansus Pembahas Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Blitar No. 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Keempat, Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Anak.

Untuk agenda Kelima, Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur dan Keenam, Pembacaan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus Pembahas Tukar Menukar Tanah RS Annisa.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, Rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari rapat-rapat peripurna sebelumnya.

“Adapun yang menjadi dasar diselenggarakan rapat paripurna antara lain, rapat paripurna pada 2019, Bupati Blitar telah menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Anak dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur dan terakhir Pengantar Pembahasan Ranperda dalam surat Bupati Blitar tentang permohonan persetujuan Tukar Menukar Tanah RS Annisa,”pungkasnya.(Adv/tar)

Tinggalkan Balasan