(pelitaekspres.com) -BARITO SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ensilawatika Wijaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk meningkatkan layanan informasi publik kepada halayak ramai. Senin (24/05/2025).

“Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan mereka,” ucap Ensilawatika Wijaya

Lanjutnya, di zaman modern arus informasi semakin deras dan kebutuhan publik terhadap informasi-informasi yang dapat di akses semakin tinggi, terutama isu-isu yang berkembang ditengah masyarakat baik itu terkait perkembangan ekonomi, bidang pendidikan, maupun administrasi kependudukan dan informasi lainnya.

Untuk itu, peningkatan kualitas layanan publik khususnya terhadap keterbukaan informasi dimasing-masing instansi di lingkup Pemkab Barsel sangat diperlukan, supaya masyarakat dapat mengakses setiap informasi yang diperlukan secara cepat dan tepat.

“Dengan begitu penyampaian informasi bisa diakses dengan cepat dan tepat, serta masyarakat dapat memberikan penilaian yang positif terhadap kinerja pemerintah,” terangnya

Menurutnya, peningkatan pelayanan publik yang baik dapat memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa diakses secara akurat, lengkap, dan cepat, serta merupakan kunci kesuksesan dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparansi dan akuntabilitas dalam sistem kerja pemerintahan.

“Dengan peningkatan layanan publik dapat membantu mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan semua pihak,” ucapnya

Ia juga menjelaskan, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, bahwa setiap badan publik berkewajiban untuk membuka akses bagi setiap pemohon untuk mendapatkan informasi dan terdapat beberapa informasi yang dikecualikan.

“Masyarakat sangat membutuhkan layanan informasi dari setiap organisasi perangkat daerah, baik itu kebutuhan informasi yang sedang berkembang maupun kebutuhan perorangan, oleh sebab itu, peningkatan layanan publik khususnya keterbukaan informasi ini menjadi kewajiban bagi seluruh instansi Pemkab Barsel,” pungkasnya (Rin).

 

Tinggalkan Balasan