(pelitaekpsres.com) – BARSEL – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan II tahun 2025, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024 dan penyampaian hasil Reses Pimpinan dan anggota DPRD tahun 2025, berlangsung di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat (21/03/2025).

Dipimpin Ketua DPRD, H. M. Farid Yusran didampingi Wakil Ketua II, Hj. Rusinah, Rapat tersebut dihadiri Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri bersama Wakil Bupati, Kristianto Yudha, dan seluruh Kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Barsel menerangkan, bahwa guna memenuhi ketentuan pasal 69 ayat 71 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Setiap kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan LKPj kepada pihak DPRD serta menginformasikan kepada masyarakat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang H. M. Farid Yusran.

Sementara H. Eddy Raya Samsuri menyampaikan, LKPj Bupati tahun anggaran 2024 masih tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barsel tahun 2025-2029 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Semoga LKPj ini dapat dibahas bersama Pimpinan beserta anggota DPRD dan dapat bermanfaat demi pembangunan Kabupaten Barsel dimasa depan,” ucapnya.

Ia menuturkan, penyampaian LKPj tersebut merupakan bentuk senirgitas antara Eksekutif dengan Legislatif, sebab, pentingnya menjalin hubungan kolaboratif antara kepala daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejaheraan masyarakat.

“Semoga penyampaian LKPj ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini dimasa depan,” tutur orang nomor satu dijajaran Pemkab Barsel itu.

Ia mengatakan, LKPj tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk kontribusi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Dengan penyampaian LKPj ini, diharapkan program pembangunan yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Kabupaten Barsel yang lebih maju dan sejahtera lagi,” pungkasnya (Rin).

 

Tinggalkan Balasan