(pelitaekspres.com) –BANDAR LAMPUNG- Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Bandarlampung gelar acara pengangkatan Advokat, dilanjutkan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat, di Jl. Cut Mutia No.42, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

Hadir dalam acara tersebut  Francisca R.N. Alfiani, S.H, Ketua DPC PERADI SAI, Octonoventa, S.H, Sekretaris Jonny Anwar SH, Bendahara Mas Ariona SH (ayoe Arizona), Lasmaida Manik, S.H., M.H Wakil Bendahara, Salamat Sihombing, S.H kabid PKPA, serta para Advokat.

Dalam sambutannya Ketua Umum PERADI melalui Tommy Sugih, S.H. selaku ketua komite magang dan pengangkatan Advokat DPN PERADI mengatakan advokat harus memegang teguh kode etik Advokat Indonesia.

“Ingat jaga tingkah laku kita dalam keseharian kita untuk menjaga integritas kita sebagai Advokat,” ucap Tommy.

Ditempat yang sama Ketua DPC PERADI SAI, Octonoventa, S.H, bersama Sekretaris Jonny Anwar SH, dan Bendahara Mas Ariona SH (ayoe Arizona) mengucapkan selamat kepada Advokat baru yang telah diangkat dan di Sumpah/Janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum.

“Selamat kepada rekan-rekan sekalian, semoga rekan semua menjadi Advokat yang sukses kedepannya dan bisa membawa PERADI SAI ini bisa lebih Berjaya,” kata Octonoventa, SH bersama Sekretaris dan Bendahara.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum. Selaku Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang saat mengambil sumpah/janji kepada 15 Advokat baru mengucapkan ucapan selamat kepada para Advokat yang telah mengikuti pengangkatan dan pengambilan Sumpah/Janji.

“Selamat kepada bapak ibu sekalian, semoga mendapat keberkahan Tuhan Yang Maha Esa, bersyukurlah bapak ibu sekalian yang telah dilantik menjadi Advokat, Saya berpesan, kunci sukses itu salah satunya tras, kepercayaan, agar bisa menjadi pengacara yang sukses,” ucap Dr. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum.

Ditempat yang sama Marlina SH bersama para anggota baru PERADI SAI, mengucapkan terima kasih kepada Dr. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum. Selaku Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan lembaga DPC PERADI SAI.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah resmi menjadi Advokat, semoga kita bisa menjalankan profesi kami dengan baik sesuai dengan kode etik Advokat,” ucap Marlina bersama rekan-rekan.(*)