(pelitaekspress.com)- WAYKANAN-Tim Imvestigasi DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Kabupaten Way Kanan menemukan pembangunan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) di dusun II B Kampung Kota Way, Kabupaten Way Kanan bersumber APBD Way Kanan 2019 sampai Mei 2020 belum terealisasi sepenuhnya hingga tidak bisa di manfaatkan masyarakat.
Ketua III DPC BARA JP Jatmika Pukuk mengatakan pihaknya akan layangkan surat hasil temuan mangkraknya pembangunan SLBM tersebut ke Dinas PU Way Kanan untuk meminta keterangan hasil pengawasan Dinas PU atas belum terealisasinya SLMB hingga Mei 2020 ini.
“Mengingat Pembangunan SLBM ini pada tahun 2019 maka sudah patutnya ada sanksi yang dilakukan Dinas PU way Kanan terhadap kampung kota Way. jika tidak ada pengetahuan sama sekali kami akan adukan ke pihak hukum dalam kasus tersebut,”tegas Jatmika, Selasa (6/5/2020).
Dijelaskan Jatmika, adapun hasil temuan imvestigasi atas mangkraknya SLBM itu diantara lain, sumur bor tidak hidup, tidak ada sumber air, bak penampung air tidak terisi. seftytenk tidak selesai, dan pembangunan tersebut tidak bisa dimanfaatkan warga.
“Kerugian negara dalam hal ini jelas menjadi sorotan utama dalam rencana aduan BARA JP Way Kanan ke Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu. Sebab dalam UU korupsi kegiatan ini tak ayal sebagai kegiatan fiktip,”pungkasnya. (Indro)