(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Rumah milik Darwin (36) warga Jalan Budi Utomo Lingkungan I Kelurahan Siumbut Umbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan  disatroni maling Pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 00.30 WIB.

Belum sempat menggasak barang berharga milik Korban kedua pelaku terlebih dahulu diteriaki maling. Lantaran sang istri saat beres – beres melipat pakain, mendengar pintu belakang rumahnya didobrak. Mengakibatkan pintu belakang rumah korban terbuka.

Terlihat pintu bagian tengah ditendang pelaku, pada saat pintu terbuka, korban memergoki kedua pelaku, sehingga melarikan diri keluar dari pintu belakang.

Dikarenakan teriakan maling oleh sang istri, seketika  warga sekitar berdatangan dan tidak berselang lama korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya menghubungi pihak Polisi Polres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatreskirm Polres Asahan, AKP Mhd. Said Husein SIK saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (16/1/2023) mengatakan, Kedua pelaku diketahui bernama Doni (31) warga Kelurahan Siumbut – Umbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, dan Fredi Siswanto (32) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.

Selain itu, dijelaskan Husein, penangkapan kedua pelaku, berawal dari korban melaporkan kejadian percobaan pencurian di rumah miliknya kepada Piket Unit Tipidter Reskrim Polres Asahan dengan Nomor LP / B / 69 / I / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT. Tanggal 16 Januari 2023.

Kemudian Piket Unit Tipidter Satreskrim Polres Asahan berangkat menuju lokasi yang berada di jalan Budi Utomo Lingkungan I Kelurahan Siumbut – Umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Setiba dilokasi piket Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku percobaan yang sudah di amankan oleh korban dan warga sekitar. Tidak menunggu lama pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan,” terang Husein. (Doni)