(pelitaekspress.com)-BANYUMAS–Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terjun ke lokasi TMMD Reguler 108 Banyumas, di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, untuk melakukan survei terhadap masyarakat calon penerima BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).

Dibenarkan Kepala Desa Petahunan melalui Sekretaris Desa (Carik), Sukmono (37), kunjungan petugas BSPS dari Disperwaskim Banyumas, untuk melihat secara langsung 20 rumah warga masyarakat apakah memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Alhamdulillah usulan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang akan dikerjakan melalui TMMD Reguler, direspon cepat oleh Dinas Perwaskim Banyumas,” ujarnya, Sabtu (27/6/2020).

Terpisah, Dandim 0701 Banyumas, Letkol Infanteri Candra, SE, M.I.Pol, menyambut baik respon positif dinas tersebut untuk mensukseskan pembangunan besar-besaran di wilayahnya.

“Kita sangat mengapresiasi Disperwaskim Kabupaten Banyumas yang benar-benar ikut andil mensukseskan kegiatan pendukung TMMD Reguler, yaitu menyediakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk pelaksanaan teknisnya, jika rumah yang direncanakan akan mendapatkan bantuan lolos seleksi, maka pengerjaannya akan dilakukan di TMMD Reguler yang akan dikerjakan oleh anggota Satgas TMMD bersama segenap unsur di Petahunan. (Aan)