Skip to content

Disnakertrans dan Perindustrian Bartim Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Pada Perusahaan Di Bartim

(pelitaekspres.com) TAMIANG LAYANG – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur (Bartim), bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mensosialisasikan penempatan tenaga kerja kepada perusahaan di wilayah Bartim. Minggu (11/12/2022).

Menurut Fungsional Pengantar Kerja Disnakertranmigrasi Provinsi Kalteng, Budi Ahmad Yani mengatakan bahwa kegiatan sosialisasikan penempatan pekerja lokal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalteng dan peraturan yang sudah ada di Disnaker, dan sudah disepakati oleh pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Bartim.

“Peserta kegiatan ini sebanyak 12 perusahaan. Yakni perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur,” ucapannya

Dalam kegiatan tersebut,pihak perusahaan yang hadir menyepakati peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai penempatan pekerja di perusahan, sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmingrasi dan Prindustrian Kabupaten Bartim, Drs Tius Sulle Bani MAP.

“Khususnya mengenai penampatan para pekerja lokal,” pungkasnya. (SI).

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan