(pelitaekspres.com) –SERUI- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menaruh perhatian serius terhadap menurunnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam hal kehadiran pada apel gabungan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, S.E., M.Si., saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati pada Senin pagi.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti adanya praktik ASN yang datang hanya untuk melakukan absensi pagi, namun tidak berada di kantor selama jam kerja. Bahkan ditemukan juga ASN yang tidak mengikuti apel, namun tercatat hadir dalam sistem absensi elektronik.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (TPB) Triwulan II akan dibayarkan pada bulan Agustus 2025, namun dengan sistem seleksi berdasarkan tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN. Hal ini berbeda dengan pembayaran TPB Triwulan I yang masih menggunakan pendekatan kebijakan umum.
“Kita harus bekerja dengan baik, supaya apa yang kita terima dan kita pakai, kita makan, kita pakai untuk kita hidup, karena memang kita bekerja,” tegas Bupati di hadapan para ASN.
Lebih lanjut, Bupati Benyamin Arisoy menegaskan bahwa ia akan menyiapkan sistem finger khusus untuk merekam kehadiran ASN secara lebih akurat, terutama pada apel Senin dan Jumat. Sistem ini bertujuan agar tidak ada lagi ASN yang tercatat hadir namun tidak mengikuti apel atau tidak berada di kantor untuk melaksanakan tugas.
“Saya harap apa yang saya sampaikan menjadi perhatian, karena saya akan serius. Saya akan minta untuk kita siapkan finger khusus untuk absen apel pagi dan hari Jumat — apel Senin dan Jumat — supaya ketahuan. Tidak apel, tapi ternyata di absensinya hadir. Tidak masuk kantor kerja, tapi absennya ada,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa jam absensi akan dibatasi dengan ketentuan teknis yang lebih ketat.
“Absen pagi, kita masuk kantor jam setengah 8. Absen itu nanti setelah lewat jam 8, sampai jam 9 kah? Jadi yang absen di atas itu tidak berlaku lagi. Akan disetel untuk berlaku sampai dengan jam 9. Setelah itu orang absen, tidak akan dapat. Tidak hadir. Begitupun,” katanya.
Tak hanya soal absensi, Bupati juga meminta seluruh ASN untuk bersikap dewasa dan bertanggung jawab sebagai aparatur negara yang telah menerima hak dan fasilitas dari negara. Ia menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan sebagai fondasi dari pelayanan publik yang berkualitas.
Apel gabungan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Roi Palunga, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, serta staf ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.