(pelitaekspres.com) -KABUPATEN NIAS- Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Nias, kembali menyerahkan secara langsung satu dokumen pernikahan atau Akta Nikah kepada pasangan yang melangsungkan pernikahan antara Pius Laufau yang menikah dengan Efi Krisyanti Lase di Desa Fulolo Batomuzo, Sabtu (11/6/2022).

Akta pernikahan tersebut diserahkan langsung oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu.

Seperti dikutip dari akun halaman Facebook Amek Hulu bahwa, Program “Kabari” membawa kebahagiaan tersendiri kepada para pengantin baru yang melangsungkan pesta pernikahan di wilayah Kabupaten Nias.

Program Kabari,  memudahkan para pasangan yang membentuk keluarga baru dalam pengurusan dokumen kependudukan terutama akta kawin.

Dari pihak keluarga yang melangsungkan pesta pernikahan, menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas program ini melalui Disdukcapil Kabupaten Nias, sehingga program ini sangat membantu masyarakat terutama yang melangsungkan pernikahannya, bahkan mereka berharap agar program ini dapat berkelanjutan. (Toro Harefa)