(pelitaekspress.com) – TUBA – Dinas pendidikan Tulang Bawang akan menindak tegas kepala sekolah ,apabila dalam pemasangan atap rangka baja ringan bagi yang mendapatkan bantuan DAK tahun 2020 tidak sesuai dengan standar nasional indonesia (SNI) dan bersertifikat serta jaminan bergaransi 10 tahun maka akan kami bongkar tanpa kecuali.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP ) Sekaligus Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suwardi, S.Pd.SD mewakili Kepala Dinas Pendidikan saat ditemui diruang kerjanya senin 12/10/2020 mengatakan saya menegaskan kepada seluruh kepala sekolah yang telah mendapatkan bantuan dana DAK tahun 2020 ini agar sesuai dengan PP no 9 thn 2020 tentang jukLak juknis dana alokasi khusus bidang pendidikan.
“Kami dari Dinas Pendidikan tidak akan main-main kepada siapa saja Kepala sekolah yang mendapatkan bantuan dana DAK untuk pemasangan atap rangka baja , perusahan tersebut harus menunjukkan sertifikat SNI serta dapat memberikan jaminan selama 10 tahun, apabila tidak maka dapat dipastikan pemasangan rangka baja tersebut akan dibongkar,” tegasnya.
Ditambahkan Suwardi untuk SMP yang mencapatkan pekerjaan fisik DAK untuk SMP pada tahun 2020 sebanyak 28 sekolah dan ini progresnya telah berjalan 25% hingga 50% yang tersebar di 15 kecamatan, tutupnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu kepala Sekolah SMP yang mendapatkan bantuan pembangunan ruang Lab ,membenarkan bahwa sebelumnya pihak Dinas Pendidikan Telah memberikan himbauan kepada seluruh kepala sekolah yang mendapatkan bantuan Dana DAK, untuk pemasangan atap rangka baja ringan harus sesuai dengan Standar SNI.
” Jadi setelah mendapatkan himbauan dari Dinas Pendidikan ,kami tidak akan melanggarnya dan saat ini kami masih mencari perusahaan mana yang siap menunjukkan bahwa perusahaannya akan menggunakan rangka baja berstandar SNI dan bersertifikat serta jaminan selama 10 tahun,” tutupnya yang meminta untuk namanya dirahasiakan. (rls)