(pelitaekspress.com) -MESUJI – Sepertinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Mesuji diduga tidak mengindahkan instruksi Bupati Mesuji Hi Saply TH pada bulan Januari 2019 yang lalu. Saat apel kendaraan mobil dinas di lapangan Pemkab setempat.
“Hal ini terbukti ada lima belas mobil kendaraan dinas plat merah yang belum bayar pajak alias pajaknya tidur,”ujar sumber yang enggan namanya di publikasikan, kepada Pelitaekspres.
Masih dikatakannya, adapun kendaraan mobil dinas plat merah yang belum membayarkan pajak kendaraan yakni; BE 1 L, BE 2 L, BE 3 L, BE 6 L, BE 7 L, BE 12 L, BE 23 L, BE 29 L.
Lanjutnya, BE 32 L, BE 42 L, BE 43 L, BE 47 L, BE 53 L, BE 54 L, dan BE 63 L. Dari kelima belas kendaraan tersebut mati pajaknya bervariasi dari 1 tahun sampai lima tahun. Ada juga sampai 7 tahun pajaknya tidur pules seperti BE 12 L.
Sebelumnya, Bupati Mesuji Saply TH di dampingin sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Indra Kusuma wijaya, Inspektur Mesuji Edison Basid melakukan apel kendaraan dinas di halaman kantor pemerintah Kabupaten Mesuji Desa wiralaga mulya Kecamatan Mesuji Selasa (14/1/20).
“Tujuan dilaksanakan apel kendaraan ini untuk memantau penggunaan, perawatan dan kelengkapan administrasi asset kendaraan roda empat yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mesuji,”kata Saply kepada awak media.
“Selain itu masih kata orang nomor satu di bumi Ragab Begawe Caram tersebut dirinya meminta kepada seluruh OPD yang menggunakan kendaraan dinas agar dapat mempertanggungjawabkan kegunaan kendaraan dinas yakni dapat dirawat dengan baik.
Menurutnya, randis yang dipakai para pejabat merupakan aset Negara, untuk itu dia berpesan agar randis dipergunakan sebaik-baiknya sebagai penunjang kinerja organisasi perangkat daerah.
Saply juga masih menyayangkan masih ada beberapa kendaraan dinas yang tidak tertib pajak padahal anggaran untuk perawatan kendaraan dan pajak kendaraan ini sudah di anggarkan.
“Saya himbau kepada pemilik kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraannya dalam waktu satu bulan ini untuk segera melunasi pajak kendaraannya, jika dalam waktu satu bulan ini belum juga di selesai kan pembayaran pajaknya maka kendaraan tersebut akan di tindak dan ditarik,”tegasnya. (Fiter)