Diduga Ketua Oknum OKP Melakukan Pencurian dan Kekerasan 

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Muhammad Alief Mirza (29) warga Desa Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Madya Tanjungbalai diduga menjadi korban pencurian dan kekerasan yang terjadi di Teratai Desa Sungai Lama Dusun X Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan pada Hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira Pukul 18.00 WIB.

“Hal tersebut dikatakan Muhammad Alief Mirza melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum DPC IKADIN Kabupaten Asahan yakni Musa Siregar SH didampingi Ulanda HL Manurung SH dan Junaidi Sholat SH, MH, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut Ulanda juga mengatakan, diduga klien kami menjadi korban pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Ketua Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Kota Tanjungbalai.

Dijelaskan klien kami, bahwa oknum Ketua OKP tersebut, merampas Mobil dengan paksa serta melakukan pemukulan. Sedangkan dalam Mobil tersebut terdapat uang tunai sebanyak Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah) dan 2 Unit Handphone.

“Usai mengalami pencurian dan kekerasan tersebut, klien kami langsung melaporkannya ke Polsek Simpang Empat dan sudah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan / Pengaduan dengan nomor : STPL /186/VII/2022/Sek S. Empat/Res.Asahan,” terangnya.

Beberapa hari kemudian diduga Istri oknum Ketua OKP tersebut, mengembalikan Mobil dan 2 Unit Handphone ke Polsek Simpang Empat, namun Uang tunai Rp. 80juta nya tidak ada,” sambung Ulanda.

Sementara itu, Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat, IPDA Jefri Helmi saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022 melalui seluler WhatsApp menyampaikan bahwa kasus tersebut, sudah dilakukan lidik dan akan dinaikan ke sidik lalu dijadwalkan gelar perkara di Polres Asahan dalam waktu dekat ini.

“Selain itu, kami telah melakukan penyitaan terhadap Mobil dan 2 Unit Handphone. Lebih jelas lagi, kita bisa jumpa di kantor bang atau jumpai anggota saya,” cetusnya singkat (Doni).

 

Tinggalkan Balasan