(pelitaekspres.com) -GUNUNGSITOLI- Diduga hina berita wartawan salah satu media online, RL dilaporkan Ke Polres Nias.

Balazigo Hia yang membuat berita tersebut  di media online Gantari Tv, kepada Rekan-Rekan Pers,  setelah keluar Ruang SPKT Polres Nias, Rabu (22/06/2022) sekitar pukul 15: 05 wib, mengatakan jika dirinya tidak terima kalau beritanya yang sudah tayang dihina

” Hari ini saya melaporkan RL di Polres Nias dengan Surat Laporan Penerimaan Pengaduan Nomor : STPLP/262/VI/2022/NS, Pelapor Balazigo Hia Umur 30 Tahun, Alamat Desa Lolozasai, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Terlapor RL  Als Rilas tekait Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial.

“Saya Selaku Wartawan Media Gantari TV sekaligus Pembuat Berita tidak terima Komentar RL di Gruop WhatsApp, yang menghina Pemberitaan saya, Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar pukul 11:43 wib terkait Viralnya Babi ilegal di Kota Gunungsitoli Milik Binahati Ziliwu Tanpa dilengkapi Dokumen sah dari pihak Karantina Pertanian,” Tegas Balazigo Hia kepada rekan-rekan media.

Dijelaskannya bahwa, Berita saya tersebut dikomentari RL mantap kali Berita ni bah.!!! Bahasa ngomong, “TAIK AYAM PUN DIMUAT” di Berita hanya sekedar berbincang-bincang karena kawan tapi lansung dibuat Berita Emang Wartawan ini bagus kali,” Penghinaan RL

Saya jujur tidak senang dengan Komentar RL yang menghina Berita saya seakan Berita yang disajikan Tim Media Gantari TV di Kep-Nias, selama ini tidak Jelas, Hoax atau abal-abal kepada Masyarakat Umum, saya selaku Pembuat Berita hasil Investigasi dilapangan bertanggung jawab sepenuhnya karena Narasumbernya Jelas tidak seperti yang dikatakan Terlapor, “saya mengetahui Anggota dalam Grup WhatsApp Jurnalis Nusantara Satu sekitar 112 orang dan mengetahui Komentar RL tersebut menghina Berita saya dan beberapa orang mau menjadi saksi ucapnya. (TH)