(pelitaekspres.com) –PAPUA- Direktur Executive Comunitty Democracy papua (CODE PAPUA), Toenjes Swansen Maniagasi, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menempatkan Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Papua terkait kewenangan Penjabat sementara Harian (PLH) yang terbatas.

Keberadaan PLH sebagai pengganti Gubernur Papua yang diberhentikan sementara, ternyata masih memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan yang strategis dan penting bagi rakyat Papua.

“Sebagai pengganti Gubernur Papua, kewenangan PLH sangat terbatas dalam mengambil keputusan-keputusan penting. Oleh karena itu, CODE Papua mendesak Presiden Jokowi untuk segera menempatkan PJ Gubernur Papua agar kewenangan pengambilan kebijakan dapat dijalankan secara maksimal,” kata Toenjes dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/5/2023).

Dirinya menambahkan, dengan adanya PJ Gubernur Papua, maka akan lebih mudah untuk mengambil kebijakan strategis dan penting bagi rakyat Papua dalam mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini.

“Kami berharap Presiden Jokowi segera menunjuk Penjabat Gubernur ( PJ ) Papua agar pelayanan publik yang ada di daerah itu dapat terus berjalan dengan baik dan mengatasi permasalahan yang terjadi seperti masalah kesehatan, pendidikan dan perekonomian dan masalah sosial kemasyarakatan lainya ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Toenjes juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayah di mana kita berada

“Terkait adanya aspirasi mengenai penempatan PJ harus orang Papua Toenjes Menilai hal itu tidak mesti harus orang asli papua, kita butuh orang yang memiliki pemahaman dan profesionalisme dalam bekerja nantinya, dan paham akan tugasnya, saya pikir itu serahkan ke Presiden melalui mentri dalam negeri untuk melihat orang yang tepat dan memiliki integritas yang sangat baik soal Papua, tentunya harus mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, sehingga memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku tutur Ketua Peradi Perjuangan.(Rls)

 

Tinggalkan Balasan