(pelitaekspress.com),-MALANG- Bupati Malang, H.M.Sanusi mendampingi Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke wilayah Kabupaten Malang, Kamis (14/5) bertempat di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) khusus Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kec Kepanjen, yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 menjadi sasaran kunjungan Gubernur Jatim beserta jajarannya dalam rangka persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jatim resmi mengumumkan PSBB Malang Raya dimulai 17 Mei 2020. Tiga hari pertama bersifat masih pada tahap himbauan dan teguran, “hari Minggu (17/5) berarti efektif PSBB di Malang Raya, Tiga hari pertama adalah masa himbauan dan teguran, tapi Rabu dan sampai hari ke-14 adalah masa penindakan” katanya.

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan, PSBB Malang Raya merupakan upaya pencegahan, yang diharapkan lebih signifikan dan terukur dalam rangka mengurangi bahkan menghentikan penyebaran Covid-19. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ketiga pemerintahan daerah, yakni Pemda Kab Malang, Kota Malang dan Kota Batu, ujarnya.

Kofifah mengecek langsung kesiapan Pemkab Malang dalam penanganan pasien Covid-19 ini. Dengan sesuai protokol kesehatan dan jarak yang aman, Gubernur juga menyempatkan berkomunikasi dengan pasien, dengan memberikan semangat bagi mereka agar mampu melewati masa isolasi dan kembali ke masyarakat.(lus)

Tinggalkan Balasan