(pelitaekspres.com)- NIAS – Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 kepada DPRD Kabupaten Nias, bertempat dilantai II kantor DPRD kabupaten Nias, Sumatera Utara, Kamis (06/05/2021).
LKPJ tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang digelar oleh DPRD kabupaten Nias dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alinuru Laoli
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menyampaikan LKPJ bupati Nias akhir tahun anggaran 2020 merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran yang meliputi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di kabupaten Nias selama satu anggaran.
Dalam paparannya bupati Nias menyampaikan LKPJ ini bertujuan memenuhi kaidah-kaidah dan prinsip akuntabilitas pemerintah daerah, sehingga masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan melalui rapat paripurna DPRD kabupaten Nias dapat mengevaluasi kinerja yang telah dicapai pemerintah kabupaten Nias dalam berbagai aspek pembangunan ujarnya.
Ditambahkan bupati Nias bahwa, kienerja dan pencapaian pemerintah daerah dapat dievaluasi melalui lembaga terhormat ini adalah lembaga DPRD sebagai wakil rakyat dalam penyampaian kinerja pemerintah.
Pada penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatn masih belum sesuai dengan harapan kita beesama, sebagai hasil evaluasi Tim Pansus DPRD kabupaten Nias.
Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoli menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD kabupaten Nias sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah dengan agenda penyampaian keputusan DPRD secara formal kepada kepala daerah yang berkaitan dengan LKPJ bupati Nias akhir tahun anggaran 2020.
Lebih lanjut ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoli mengatakan bahwa berdasarkan pansus dalam penyampaian pandangan masing-masing fraksi di DPRD kabupaten Nias, dan menetapkan keputusan DPRD kabupaten Nias tentang catatan dan rekomondasi DPRD kabupaten Nias terhadap LKPJ bupati Nias pada akhir tahun anggaran 2020 dan diserahkan secara resmi kepada bupati Nias.
Pada rapat paripurna DPRD kabupaten Nias turut hadir Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dan beberapa SKPD ikut mendampingi Bupati Nias.(Toro Harefa)